Advertisement

Dusun Doga Gelar Jatilan dan Gejog Lesung

Rahmat Jiwandono
Senin, 18 Maret 2019 - 22:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dusun Doga Gelar Jatilan dan Gejog Lesung Atraksi kelompok jatilan dari Sanggar Bende Jawa di Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Sabtu (16/3/2019). - Istimewa/Dokumen Sanggar Bende Jawa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, menggelar atraksi budaya jatilan dan gejog lesung, Sabtu (16/3/2019). Atraksi budaya tersebut terselenggara berkat dukungan Sanggar Budaya Srikandi dan Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY.

Ketua Dewan Sanggar Srikandi, Agus Riyadi, mengatakan atraksi budaya yang diadakan pada Sabtu digelar di tiga tempat berbeda tetapi masih berada di Kecamatan Patuk. Setiap desa menampilkan atraksi kesenian yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki di masing-masing desa. "Yang beda di Dusun Doga adalah gejog lesung yang dimainkan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu," ucapnya kepada Harian Jogja, Sabtu.

Advertisement

Menurut dia, kedua pementasan itu memiliki jenis aliran yang berbeda. Meski demikian tujuannya sama yakni untuk melestarikan budaya yang ada di Gunungkidul. Selain itu, pementasan juga bagian dari perwujudan trisakti yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno untuk berdiri di kaki sendiri yang berkaitan dengan urusan kebudayaan. “Kami ingin masyarakat tidak melupakan nilai-nilai kebudayaan yang pernah diajarkan oleh Bung Karno,” katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Dinpar DIY, Titik Fatmadewi, mengatakan jajarannya berkewajiban untuk mendukung semua jenis pengembangan potensi wisata di wilayah DIY. Menurut dia, pengembangan wisata di Bumi Handayani tidak hanya objek wisata seperti pantai. “Jadi selain pantai ada atraksi budaya yang perlu diketahui oleh masyarakat maupun wisatawan” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement