Advertisement

Siapkan 387 Personel, Polres Bantul Tak Akan Beri Toleransi pada Pengacau saat Kampanye Terbuka

Ujang Hasanudin
Jum'at, 22 Maret 2019 - 14:12 WIB
Arief Junianto
Siapkan 387 Personel, Polres Bantul Tak Akan Beri Toleransi pada Pengacau saat Kampanye Terbuka Ilustrasi konvoi kampanye. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul menerjunkan sebanyak 387 personel untuk mengamankan proses kampanye terbuka di wilayah Bantul. Jumlah tersebut belum termasuk pengamanan lapis dari Brimob Polda DIY sebanyak dua SSK dan 100 personel pasukan pemukul dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Khusus untuk 100 pasukan pemukul dari TNI ini siap siaga dan akan bergerak dalam kondisi tertentu misalnya terjadi kekacauan," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, seusai memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan menghadapi pemilu 2019 di Markas Polres Bantul, Jumat (22/3/2019).

Advertisement

Apel untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dengan komponen bangsa lainnya dalam mewujudkan keamanan di Bantul yang kondusif selama pemilu ini juga dihadiri sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kapolres mengatakan sejak Jumat (22/3/2019) hingga perhitungan suara nanti, dia juga sudah memerintahkan kepada semua jajaran untuk patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gesekan antarpartai politik pendukung masing-masing peserta Pemilu 2019. Namun Sahat tidak menyebut lokasi yang dinilai rawan tersebut.

Ia menyatakan polisi tidak akan menoleransi semua bentuk tindaan yang berpotensi menggangu jalannya pemilu. Beberapa kerawanan pemilu yang berpotensi muncul di antaranya adalah penyebaran berita bohong atau hoaks, menguatnya politik identitas, serta isu-isu SAR yang daat menyebabkan demokrasi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan. "Penyebaran hoaks akan ditindak tegas. Kami enggak main- main akan dituntaskan dan diajukan ke kejaksaan dan pengadilan," ujar Sahat.

Disinggung soal gesekan antarpendukung yang berpotensi terjadi saat konvoi sepeda motor, Sahat mengatakan tindakan tegas bagi provokator keributan juga akan diberlakukan. Instansinya sudah menyiapkan motode khusus untuk mengidentifikasi penyebab-penyebab utama potensi terjadinya keributan massa.

Sementara soal gesekan antarmassa sebelumnya yang terjadi di Bantul seperti di Simpang Tembi Sewon dan Jetak, Ringinharjo, Bantul, Sahat mengaku belum menemukan tersangkanya karena bukti belum kuat, "Tapi masih dalam proses," ujar Sahat. 

Kampanye terbuka di Bantul akan dimulai pada 24 Maret mendatang yang diawali dengan kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 selama dua hari. Selanjutnya kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 selama dua hari juga. Demikian seterusnya masing-masing selama dua hari.

Anggota KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan jadwal yang sudah ditetapkan untul 01 dan 02 tersebut juga termasuk dengan partai politik pengusung masing-masing capres dan cawapres. Jadwal kampanye tersebut sudah ditetapkan secara nasional dan DIY termasuk Bantul masuk dalam zona B dalam jadwal kampanye terbuka.

"Total lapangan yang bisa digunakan di Bantul sebanyak 17 lapangan yang tersebar di 17 kecamatan," kata Mestri.

Sementarasoal ruas jalan yang bisa digunakan untuk kampanye, Mestri mengatakan semua boleh asalkan ada pemberitahuan kampanye kepada kepolisian. "Soal jalur konvoi dan antisipasi gesekan massa tentu sudah dipertimbangkan polisi," ujar Mestri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement