Advertisement

Promo November

Konser Musik Bisa Picu Kedatangan Anak Jalanan

Yogi Anugrah
Kamis, 28 Maret 2019 - 12:07 WIB
Nina Atmasari
 Konser Musik Bisa Picu Kedatangan Anak Jalanan Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 206 anak jalanan dan gelandangan pengemis (gepeng) ditertibkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman sepanjang tahun lalu. Peningkatan terjadi terutama ketika ketika ada konser musik dengan bintang tamu berfans banyak.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sleman Junadi, mengatakan di Sleman, pada umumnya, peningkatan gepeng dan anjal terjadi jika ada agenda konser musik yang menarik mereka untuk datang ke Sleman. Hingga Maret 2019, tercatat sudah ada 15 gepeng dan anjal di Sleman terjaring razia.

Advertisement

“Semisal ada konser yang menarik anak punk datang ke Sleman, namun itu anak punk tidak semua mereka meminta-minta, hanya ada beberapa yang mengambil kesempatan, untuk meminta-minta,” kata Junadi, Rabu (27/3/2019).

Untuk itu Dinsos Sleman, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) dan Satuan Polisi Pamong Praja Sleman untuk menertibkan gepeng serta anjal yang ada di Sleman. Tak hanya itu, anak-anak punk yang datang ke Sleman untuk menonton konser, jika lebih dari tiga hari dan meminta-minta juga akan ditertibkan.

“Setelah ditertibkan, biasanya dibina di panti rehabilitasi dan dipulangkan ke daerah asalnya, kalau masih di bawah umur di Rumah Sosial Perlindungan Anak,” ujar dia.

Lantaran secara administratif dan geografis Sleman berada di pintu masuk DIY, maka kawasan perbatasan, dinilainya sebagai tempat dengan “populasi” anjal dan gepeng terbanyak. Beberapa titik yang dimaksud Junaidi adalah wilayah Kecamatan Gamping, Kecamatan Tempel, dan Kecamatan Prambanan.

“Saya mengimbau masyarakat, kalau ada gepeng dan anjal jangan dikasi uang, nanti lama-lama pasti akan hilang, kalau masyarakat melihat ada yang berkeliaran, juga bisa melapor ke kami,”ujar dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Hery Sutopo mengatakan saat penertiban, dia memang selalu bekerja sama dengan Dinas Sosial. “Gepeng dan anjal kan sudah ada landasan hukumnya untuk ditertibkan, ada peraturan daerahnya di DIY, biasanya juga sudah ada tindakan preventif sebelum ditertibkan, kami peringatkan terlebih dahulu,” ujar dia.

Selain itu, kata Hery, khusus untuk penanganan anak jalanan, Pemkab Sleman diakui dia juga intens berkomunikasi dengan daerah luar Sleman tempat anak-anak jalanan itu berasal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement