Advertisement

Tenaga Harian Lepas Tak Bisa Diangkat Menjadi PNS

David Kurniawan
Selasa, 09 April 2019 - 18:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tenaga Harian Lepas Tak Bisa Diangkat Menjadi PNS Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menegaskan pegawai dengan status tenaga harian lepas (THL) tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, perjanjian kerja hanya sebatas dengan sistem kontrak dan bisa diperpanjang apabila dalam evaluasi kinerja dianggap memuaskan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Gunungkidul, Anik Indarwati, mengatakan rekrutmen THL bersifat kontrak sehingga para pegawai tidak bisa menuntut diangkat menjadi PNS. Menurut dia, kinerja setiap pegawai THL akan dievaluasi setiap tahun dan apabila kinerja dianggap baik maka bisa diperpanjang tanpa melalui tes ulang. “Dikontrak setiap tahun dan apabila kinerja memuaskan bisa diperpanjang,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/4/2019).

Advertisement

Menurut Anik, saat ini Pemkab tengah merekrut THL. Adapun lowongan yang dibutuhkan sebanyak 72 formasi yang tersebar di sejumlah organinasi perangkat daerah di lingkup Pemkab. “Rekrutmen masih berlangsung karena baru memasuki tes kompetensi bidang,” katanya.

Disinggung mengenai jumlah THL di Gunungidul, ia mengaku belum bisa memastikan karena rindiannya berada di masing-masing OPD. “Setiap OPD memiliki THL yang berbeda-beda. Yang jelas, keberadaan THL sangat membantu dalam kinerja di tengah-tengah kurangnya jumlah PNS di Pemkab,” katanya.

Hal tak jauh berbeda disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono. Menurut dia, di dalam perekrutan ada klausul THL untuk tidak menuntut diangkat sebagai PNS. “Tidak bisa. Kalau memang ingin jadi PNS harus melalui mekansime rekrutmen CPNS dan tidak bisa melalui jalur yang lain,” katanya.

Drajad menuturkan rekrutmen THL tahun ini memberikan kesempatan kepada atlet-atlet berprestasi di Gunungkidul. Kesempatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih para atlet di bidang keolahragaan. “Harapannya dengan kesempatan ini, para atlet dapat memperoleh pekerjaan yang layak,” katanya.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawati, mengatakan saat pendaftaran ada 1.161 pelamar yang berminat untuk mengisi lowongan 72 THL yang dibuka. Meski demikian di dalam tes kemampuan dasar tidak semua pendaftar hadir karena tes hanya diikuti oleh 871 pelamar. “Tes kemampuan dasar sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan kemampuan bidang. Di dalam tes kami akan berkordinasi dengan masing-masing OPD yang mendapat jatah untuk rekrutmen THL,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement