Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menegaskan pegawai dengan status tenaga harian lepas (THL) tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, perjanjian kerja hanya sebatas dengan sistem kontrak dan bisa diperpanjang apabila dalam evaluasi kinerja dianggap memuaskan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Gunungkidul, Anik Indarwati, mengatakan rekrutmen THL bersifat kontrak sehingga para pegawai tidak bisa menuntut diangkat menjadi PNS. Menurut dia, kinerja setiap pegawai THL akan dievaluasi setiap tahun dan apabila kinerja dianggap baik maka bisa diperpanjang tanpa melalui tes ulang. “Dikontrak setiap tahun dan apabila kinerja memuaskan bisa diperpanjang,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/4/2019).
Menurut Anik, saat ini Pemkab tengah merekrut THL. Adapun lowongan yang dibutuhkan sebanyak 72 formasi yang tersebar di sejumlah organinasi perangkat daerah di lingkup Pemkab. “Rekrutmen masih berlangsung karena baru memasuki tes kompetensi bidang,” katanya.
Disinggung mengenai jumlah THL di Gunungidul, ia mengaku belum bisa memastikan karena rindiannya berada di masing-masing OPD. “Setiap OPD memiliki THL yang berbeda-beda. Yang jelas, keberadaan THL sangat membantu dalam kinerja di tengah-tengah kurangnya jumlah PNS di Pemkab,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono. Menurut dia, di dalam perekrutan ada klausul THL untuk tidak menuntut diangkat sebagai PNS. “Tidak bisa. Kalau memang ingin jadi PNS harus melalui mekansime rekrutmen CPNS dan tidak bisa melalui jalur yang lain,” katanya.
Drajad menuturkan rekrutmen THL tahun ini memberikan kesempatan kepada atlet-atlet berprestasi di Gunungkidul. Kesempatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih para atlet di bidang keolahragaan. “Harapannya dengan kesempatan ini, para atlet dapat memperoleh pekerjaan yang layak,” katanya.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawati, mengatakan saat pendaftaran ada 1.161 pelamar yang berminat untuk mengisi lowongan 72 THL yang dibuka. Meski demikian di dalam tes kemampuan dasar tidak semua pendaftar hadir karena tes hanya diikuti oleh 871 pelamar. “Tes kemampuan dasar sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan kemampuan bidang. Di dalam tes kami akan berkordinasi dengan masing-masing OPD yang mendapat jatah untuk rekrutmen THL,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.