Advertisement
Anggota KPU Kota Jogja Diberhentikan karena Rendahkan Martabat Perempuan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, R. Moeh. Nufrianto Aris Munandar secara resmi telah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
“Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf c dan huruf f juncto Pasal 12 huruf a dan b, juncto Pasal 15 huruf a dan d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No.2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” lanjut perwakilan DKPP, Alfitra Salamm dilansir dari website resmi DKPP, Kamis (11/4/2019).
Advertisement
Dalam pertimbangan putusan dibacakan oleh Alfitra, menurut DKPP, tindakan teradu sungguh merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum maupun etika. Tindakan teradu sangat merendahkan martabat kemanusian perempuan yang sepatutnya dilindungi dari tindakan kekerasan baik fisik maupun mental yang sangat merendahkan kehormatan dan martabat penyelenggara pemilu.
Sanksi pemberhentian tetap tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (10/4/2019). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Fritz Edward Siregar.
“Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 [tujuh] hari sejak dibacakan; dan Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,” kata Harjono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 di Paris, Indonesia Bawa 11 Wakil
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Agenda Wisata dan Olahraga Jogja, Senin 4 Agustus 2025
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Lainnya, Senin 4 Agustus 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Senin 4 Agustus 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Senin 4 Agustus 2025
- Jadwal DAMRI Semarang-Jogja-Semarang, Senin 4 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement