Advertisement
Dispertaru Gunungkidul Sosialisasikan Si Petarung

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Untuk mempermudah pendataan tanah milik Pemkab Gunungkidul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul menyosialisasikan aplikasi baru bernama Sistem Informasi Inventarisasi Tanah Pemda di Dispertaru (Si Petarung).
Kepala Seksi (Kasi) Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Yulianto Anang Subangun, mengatakan peluncuran aplikasi Si Petarung dilatarbelakangi belum optimalnya pengelolaan data pertanahan dan belum tertibnya administrasi pertanahan. "Tujuannya untuk mempermudah inventarisasi tanah dan menyamakan persepsi tentang tertib administrasi," ujarnya kepada Harian Jogja, belum lama ini.
Advertisement
Yulianto menjelaskan manfaat aplikasi Si Petarung ialah pemutakhiran data terkait dengan data tanah. Ke depan, data tersebut dapat terintegrasi dengan data sistem informasi lain yang lebih luas. "Kami berharap tidak hanya data inventarisasi tanah milik Pemkab saja yang terintegrasi tetapi juga data tanah terpadu," kata dia.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam aplikasi ini antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sekretariat Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda, dan BKAD Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement