Advertisement
Dispertaru Gunungkidul Sosialisasikan Si Petarung
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Untuk mempermudah pendataan tanah milik Pemkab Gunungkidul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul menyosialisasikan aplikasi baru bernama Sistem Informasi Inventarisasi Tanah Pemda di Dispertaru (Si Petarung).
Kepala Seksi (Kasi) Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Yulianto Anang Subangun, mengatakan peluncuran aplikasi Si Petarung dilatarbelakangi belum optimalnya pengelolaan data pertanahan dan belum tertibnya administrasi pertanahan. "Tujuannya untuk mempermudah inventarisasi tanah dan menyamakan persepsi tentang tertib administrasi," ujarnya kepada Harian Jogja, belum lama ini.
Advertisement
Yulianto menjelaskan manfaat aplikasi Si Petarung ialah pemutakhiran data terkait dengan data tanah. Ke depan, data tersebut dapat terintegrasi dengan data sistem informasi lain yang lebih luas. "Kami berharap tidak hanya data inventarisasi tanah milik Pemkab saja yang terintegrasi tetapi juga data tanah terpadu," kata dia.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam aplikasi ini antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sekretariat Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda, dan BKAD Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement