Advertisement
Bawaslu Gunungkidul Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS. Ini Alasannya
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI--Bawaslu Gunungkidul merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 18 Desa Girisekar, Panggang dan TPS 16 Desa Tegalrejo, Gedangsari. Rencananya pemilihan ulang ini dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019).
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pemungutan ulang di dua TPS. Keputusan ini berdasarkan kajian dan invetigasi lapangan atas adanya kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pemilihan pada Rabu (17/4/2019) lalu.
Advertisement
“Rekomendasi sudah diberikan ke KPU pada Senin petang [22/4/2019],” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).
Dia menjelaskan, kesalahan administrasi di dua TPS ini terjadi karena petugas KPPS memperbolehkan pemilih menggunakan e-KTP dari luar daerah untuk mencoblos. Padahal sesuai aturan, sambungnya, penggunaan e-KTP hanya bisa digunakan untuk warga di TPS yang sesuai dengan alamat domisili yang tertera dalam kartu identitas tersebut.
BACA JUGA
“Kebetulan pemilih juga tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan karena tidak memiliki A5. Jadi, setelah dilakukan kajian diputuskan untuk diadakan pemilihan ulang di dua TPS,” ungkapnya.
Meski ada rekomendasi pemilihan ulang, Is Sumarsono menegaskan bahwa tidak semua kategori pemilihan diulang karena pencoblosan hanya untuk pemilihan presiden.
“Ini hanya PSU parsial karena untuk pemilihan DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPR RI tidak diulang. Untuk waktu pelaksanaan, sepenuhnya menjadi hak KPU selaku penyelengara menentukan kapan pelaksanaan pemilihan ulang. Yang jelas, sesuai aturan, PSU maksimal sepuluh hari setelah pencoblosan,” katanya lagi.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menampik adanya rekomendasi dari bawaslu untuk melakukan pemilihan ulang di dua TPS di Girisekar dan Tegalrejo. Menurut dia, adanya rekomendasi ini KPU Gunungkidul langsung melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk penyediaan logistik pemilihan ulang.
“Logistik merupakan kewenangan KPU RI. Jadi untuk penyelenggaraan, kami sudah meminta logistik surat suara untuk pemilihan ulang,” katanya.
Rencananya pemilihan ulang di dua TPS dilakasanakan pada Sabtu mendatang. Hani pun berharap dalam pemilihan ulang ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada insiden apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bocah SD Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal
- DIY Usulkan Perpanjangan Rute KA Bandara YIA Sampai Stasiun Maguwo
- Bencana Terjang Ngawen, 2 Hektare Lahan Padi Gunungkidul Gagal Panen
- Bantul Minta Petunjuk Pilur Calon Tunggal ke Kemendagri
- Cegah Macet ke Parangtritis, Bantul Siapkan Skema One Way Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








