Advertisement
Menangani ODGJ Butuh Peran Sosial
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mendorong adanya peran sosial yang baik dalam menangani permasalahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengingat angka penderita gangguan jiwa masih terbilang tinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan di Kulonprogo angka ODGJ tergolong tinggi karena ada sekitar 1.500 orang pada tahun lalu. Untuk ODGJ yang berkategori berat ada sekitar 10% orang.
Advertisement
Dalam mengatasi permasalahan ODGJ di Kulonprogo, tidak semuanya ditangani dengan obat atau penanganan medis lainnya. “Masalah gangguan jiwa ini bukan hanya masalah kesehatan tapi juga sosial,” ujarnya, Selasa (23/4/2019).
Baning menjelaskan masih kurangnya pemahaman penanganan ODGJ melalui interaksi sosial membuat pengentasan masalah ODGJ di Kulonprogo susah dilakukan. Bahkan, masih ditemukan keluarga yang hanya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan memasungnya saja.
“Dinkes usahakan pemasungan terhadap ODGJ ini sudah tidak ada lagi. Mungkin ada kasus [pemasungan] ditemukan tetapi itu hanya mengurungnya saja di rumah. Kalau untuk diikat kaki atau tangannya itu rasanya tidak ada lagi,” ucapnya.
Penanganan kasus ODGJ di Kulonprogo secara penyakit bisa dilakukan di rumah sakit. Saat ini, di Rumah Sakit Umum Daerah Wates sudah ada dokter spesialis jiwa. “Terpenting masa setelah pengobatan karena ODGJ mesti bisa diterima di lingkungan sosialnya,” tutur Baning.
Pelaksana Harian Kepala Dinkes Kulonprogo Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan dalam menangani permasalahan ODGJ di Kulonprogo, pihaknya mereaktivasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Adanya TPKJM tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman pada masyarakat dalam menangani permasalahan ODGJ di lingkungannya. Pendekatan keluarga pada ODGJ dirasa lebih efektif. Jangan sampai keluarga malah membuat ODGJ terkurung dan tidak bisa mendapatkan akses sosial yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement