Advertisement
Penerimaan CPNS & PPPK: BKPP Gunungkidul Masih Mendata Kebutuhan
Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul masih mendata kebutuhan formasi pegawai di 2019. Rencananya data itu dijadikan dasar untuk rekrutmen CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Bidang Informasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPP Gunungkidul, Reni Linawaty, mengatakan Pemerintah Pusat berencana merekrut CPNS dan PPPK. Namun hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait dengan waktu pelaksanaan perekrutan. “Kami masih menunggu informasi lanjutan karena ini penting untuk dasar dalam perekrutan,” kata Reni kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan informasi terkait dengan rekrutmen baru sebatas instruksi untuk pendataan kebutuhan pegawai. Reni mengakui jajarannya masih mendata kebutuhan tersebut. “Mudah-mudahan segera selesai dan bisa diajukan ke Pusat,” tuturnya.
Meski pendataan masih berlangsung, Reni menyakini kebutuhan formasi lebih banyak dibandingkan yang diajukan di tahun lalu. Hal ini mengacu pada proses pendataan yang tidak hanya kebutuhan CPNS, tapi juga berlaku berlaku untuk PPPK. “Tahun lalu diajukan sebanyak 837 formasi, tapi untuk tahun ini mungkin lebih banyak karena pendataan merupakan gabungan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK,” katanya.
Dijelaskan Reni, untuk rekrutmen CPNS dan PPPK masyarakat diminta bersabar. Menurut dia kepastian terkait dengan informasi resmi sangat penting agar masyarakat terhindar dari kasus penipuan. “Hingga saat ini belum ada informasi terkait dengan modus penipuan berkedok rekutrmen CPNS, tapi lebih baik masyarakat berhati-hati dan bersabar sehingga tidak menjadi korban,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala BKPP Gunungkidul, Sigit Purwanto. Menurut dia hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait dengan kapan kepastian waktu perekrutan. “Kami masih menunggu informasi dari Pusat,” katanya.
Menurut dia untuk rekrutmen PPPK tahap berikutnya bersifat terbuka. Hal ini berbeda dengan rekrutmen pertama yang bersifat terbatas untuk pegawai honorer yang masuk database Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. “Untuk kepastian kapan rekrutmen dilakukan kami juga masih menunggu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Uang Tunai Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
- Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
- Sektor Pariwisata hingga Perdagangan Dominasi Investasi di Sleman
Advertisement
Advertisement



