Advertisement

Suara Caleg PPP Diduga Berkurang, Rekapitulasi Suara Diskors Sampai Jumat

Abdul Hamied Razak
Rabu, 08 Mei 2019 - 20:17 WIB
Budi Cahyana
Suara Caleg PPP Diduga Berkurang, Rekapitulasi Suara Diskors Sampai Jumat Rekapitulasi suara KPU Sleman di Aula Bappeda Sleman, Selasa (7/5/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rekapitulisasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi, KPU DIY kembali diskors hingga Jumat (10/5/2019). Kelanjutan proses ini masih menunggu selesainya proses rekapitulasi suara di KPU Sleman.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan penghitungan suara ditangguhkan karena KPU Sleman masih menghitung suara. “Daripada besok [Kamis] belum selesai, disepakati proses rekapitulasi akan dilanjutkan pada Jumat besok,” katanya seusai rapat rekapitulisasi suara di JEC, Banguntapan, Bantul, Rabu (8/5/2019).

Advertisement

Hamdan mengatakan rekapitulasi suara di Sleman terhambat karena adanya selisih suara yang dipersoalkan oleh PPP. Suara caleg terpilih di Sleman berkurang sehingga proses penghitungan diulang. “Ini harus berdasarkan datanya, harus ada bukti. Mekanismenya harus lakukan secara terbuka. Kalau data tersebut betul, KPU harus melakukan pembetulan,” katanya.

Di Sleman, kata Hamdan, KPU bahkan membuka plano untuk menghitung ulang suara sampai menelisik perolehan di level desa. Ini untuk membuktikan adanya pengurangan suara caleg PPP. Jika ada berita acara yang berbeda yang sudah ditandatangani dan disahkan, hal itu bisa menjadi bukti untuk melakukan koreksi kesalahan input perolehan suara tersebut. “Taetpi kalau hanya klaim lisan tanpa data, yang tidak akan bisa diterima,” kata Hamdan.

Agenda KPU DIY selama Rabu ini hanya menyelesaikan selisih empat suara yang ditemukan untuk DPR RI dan DPD RI di KPU Kota Jogja. Menurutnya, selisih suara untuk DPR RI sudah bisa diselesaikan. “Ditemukan di TPS 14 Patehan, TPS 1 Tegalrejo, TPS 17 Notoprajan, Ngampilan dan TPS 22 Prawirodirjan, Gondomanan,” katanya.

Komisioner Bawaslu DIY Amir Syarifuddin mengatakan selisih suara tersebut terjadi karena ada kesalahan teknis kala mengisi form yang ada. Ada yang keliru mengisi perempuan dan laki-laki, dan kesalahan kecil lainnya. “Kami sudah minta penjelasan, sudah ditelusuri dan sudah ditemukan. Ada kekeliruan menginput data DPK. Jadi lebih ke masalah teknis,” katanya.

Secara umum, katanya, apa yang dilakukan oleh KPU DIY sudah sesuai aturan. Bahkan KPU DIY memberi banyak ruang klarifikasi jika ada persoalan muncul di lapangan, khususnya bagi saksi dan pengawas di lapangan. “Memang ada catatan-catatan khusus, kejadian selama proses pemilu berlangsung. Tapi sudah diselesaikan oleh KPU,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement