Advertisement
Rapat Paripurna DPRD Tetapkan PD Bank Bantul Berubah Menjadi Perseroan Terbatas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/5/2019), menetapkan Perusahaan Daerah (PD) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Bantul.
Keputusan tersebut berdasarkan Raperda Prakasa Bupati yang disesuaikan oleh amanat Undang-Undang pasa 331 tahun 2014 yang menetapkan bentuk badan hukum BUMD terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan umum perseroan terbatas.
Advertisement
Serta, Pasal 139 PP nomor 54 tahun 2017 yang menjelaskan tentang badan usaha milik daerah mengamanatkan untuk perusahaan daerah yang telah didirikan.
“Sebetulnya secara umum perbedaannya sangat jauh dengan PD, soalnya PD itu tidak ada payung hukumnya, dan sesuai amanat undang-undang maka bank Bantul harus berubah menjadi perseroda [perusahaan perseroan daerah] atau perumda,” kata Direktur Utama PT BPR Bank Bantul, Aristini Sriyatun ketika ditemui Harian Jojga usai mengikuti rapat Paripurna di kantor DPRD Bantul, Selasa (14/5/2019).
BACA JUGA
Menurut Aristini perubahan tersebut masih memerlukan proses panjang sebelum nanti akan resmi berubah menjadi Perseroda.
“Kebetulan dari dan Pemda mengindahkan Perseroda tersebut karena kita bergerak di bidang bisnis dan prosesnya sendiri masih lama. Ini itu masih proses awal. Nanti prosesnya masih ke notaris dulu lalu ke OJK, paling cepat mungkin satu tahun,” kata Aristini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendag Dorong Peningkatan Ekspor
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Sleman Teliti Penyebab Joglo Ambruk, Tiga Korban Masih Dirawat
- Angka Kriminalitas di Bantul Diklaim Turun, Ini Kasus yang Menonjol
- Pemda DIY Terima Hibah Rp11 Miliar dari Aset Rampasan KPK
- Perceraian di Sleman Tembus 1.000 Kasus, Ini Penyebabnya
- Kawal Program Pemerintah, Ormas Merkids Ajak Warga Tolak Anarkisme
Advertisement
Advertisement