Advertisement

Bank Bantul Salurkan Zakat dan Beasiswa

Ujang Hasanudin
Kamis, 16 Mei 2019 - 22:02 WIB
Arief Junianto
Bank Bantul Salurkan Zakat dan Beasiswa Bupati Bantul Suharsono (empat kanan) menyerahkan secara simbolis zakat dan beasiswa dari PT BPR Bank Bantul, di aula bank setempat, Kamis (16/5/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul pada Ramadan tahun ini menyalurkan zakat sebesar Rp65 juta dan Rp54 juta beasiswa. Zakat dan beasiswa tersebut meruakan hasil yang dikumpulkan dari karyawan Bank Bantul.

Zakat dan beasiswa tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bantul Suharsono dalam acara Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama Pemerintah Kabupaten Bantul di Aula Bank Bantul, Kamis (16/5/2019).

Advertisement

Selain Bupati Bantul, hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bambang Guritno, Asisten Bidang Pemerintahan Sri Ediastuti, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Totok Sudarto, dan sejumlah kepala organisasi pemerintah daerah (OPD), serta direksi dan staf karyawan PT BPR Bank Bantul.

Direktur Utama Bank Bantul, Aristini Sriyatun mengatakan pembagian zakat dan beasiswa yang dilakukan Bank Bantul rutin dilakukan setiap tahun. Zakat yang disalurkan melalui Bank Bantul hanya sebagian dari yang dikumpulkan karyawan.

Karena selebihnya zakat karyawan sudah dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda). “Selain zakat dan beasiswa, kami juga memberikan bingkisan dan pakaian kepada tukang becak dan duafa di sekitar Kantor Pusat Bank Bantul," kata Ariatini.

Sedangkan pada Ramadan tahun lalu, kata dia, Bank Bantul juga menyalurkan zakat sebesar Rp69 juta dan beasiswa sebesar Rp50,9 juta.

Dalam kesempatan tersebut Aristini juga berayukur dan berterima kasih kepada semua pihak lantaran tahun ini status Bank Bantul sudah berubah dari perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT). Perubahan itu ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Bantul, Selasa (14/5) lalu. “Namun perubahan status Bank Bantul masih memerlukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan Kementerian Hukum dan HAM,” kata dia.

Direktur Kepatuhan Bank Bantul, Handhy Saputro Prabowo menambahkan dengan menjadi PT, Bank Bantul lebih leluasa dalam mengelola keuangan dan menyalurkan kredit. “Setelah menjadi PT, perusahaan swasta sekarang bisa menanamkan dana di Bank Bantul,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement