Advertisement
PPDB 2019: Tidak Ada Kuota untuk Pemegang SKTM
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyatakan tidak ada kuota bagi siswa pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ini. Disdikpora menggunakan sistem zonasi untuk PPDB.
Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Gunungkidul pada 2018 terdapat 9.582 siswa yang lulus SD/MI. Sedangkan jumlah daya tampung untuk SMP di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 10.700 siswa. Pada tahun lalu, siswa pemilik SKTM mendapat kuota melalui jalur khusus. "Tahun lalu berbeda dengan saat ini, sistem zonasi tidak lagi memandang mampu atau tidak," ujar Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, Kamis (16/5/2019)
Advertisement
Bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu diimbau tidak mendaftar ke sekolah di luar zonasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut bisa menghemat biaya pendidikan yang akan dikeluarkan. "Jika jarak sekolahnya lebih dekat lebih hemat," katanya.
Meskipun ada jalur perpindahan orang tua yang artinya domisili orang tua tidak akan ada tambahan kuota lain. Dengan kuota yang sudah ditetapkan, ia menjamin bagi para orang tuanya untuk tidak khawatir tentang dimana putra putri mereka akan bersekolah ke jenjang SMP. "Semua pasti mendapatkan sekolah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- 40 Anggota Osis Se-Kota Jogja Dapat Pendidikan Politik, Pelajari Seluk Beluk Parlemen
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement