Motor Pemilik Angkringan Digondol Pelanggannya Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Unit reskrim Polsek Sleman menangkap Tri Haryadi, 45, warga Pati, Jawa Tengah, Selasa (15/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap lantaran membawa kabur serta menjual sepeda motor milik penjual warung angkringan bernama Yuliani Widianingsih.
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno, menjelaskan pelaku dan korban sudah saling kenal sejak sekitar dua pekan yang lalu. Pelaku adalah pembeli langganan di warung angkringan milik korban yang berada di Lapangan Denggung, Tridadi, Sleman. “Lalu, pada Jumat [5/4], sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin membeli buah di sekitar Jalan Magelang. Karena sudah mengenal, korban pun meminjamkan motornya,” kata Kapolsek, Jumat (17/5/2019).
Advertisement
Namun, sepeda motor yang dipinjam tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku, akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman. “Setelah memeriksa saksi dan serta melakukan penyelidikan, pada Selasa (15/5) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di daerah Janti, Kecamatan Depok, Sleman,” kata Kapolsek.
Penangkapan tersebut, kata Kapolsek, juga berhasil dilakukan setelah petugas memancing pelaku lewat media sosial agar datang ke Jogja. “Saat diamankan ia mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, sepeda motor itu sudah dijual seharga Rp7 juta, dan uang dipakai untuk mabuk dan karaoke,” ucap Kapolsek.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di Mapolsek Sleman dan diancam dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement