Advertisement
Motor Pemilik Angkringan Digondol Pelanggannya Sendiri
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Unit reskrim Polsek Sleman menangkap Tri Haryadi, 45, warga Pati, Jawa Tengah, Selasa (15/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap lantaran membawa kabur serta menjual sepeda motor milik penjual warung angkringan bernama Yuliani Widianingsih.
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno, menjelaskan pelaku dan korban sudah saling kenal sejak sekitar dua pekan yang lalu. Pelaku adalah pembeli langganan di warung angkringan milik korban yang berada di Lapangan Denggung, Tridadi, Sleman. “Lalu, pada Jumat [5/4], sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin membeli buah di sekitar Jalan Magelang. Karena sudah mengenal, korban pun meminjamkan motornya,” kata Kapolsek, Jumat (17/5/2019).
Advertisement
Namun, sepeda motor yang dipinjam tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku, akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman. “Setelah memeriksa saksi dan serta melakukan penyelidikan, pada Selasa (15/5) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di daerah Janti, Kecamatan Depok, Sleman,” kata Kapolsek.
Penangkapan tersebut, kata Kapolsek, juga berhasil dilakukan setelah petugas memancing pelaku lewat media sosial agar datang ke Jogja. “Saat diamankan ia mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, sepeda motor itu sudah dijual seharga Rp7 juta, dan uang dipakai untuk mabuk dan karaoke,” ucap Kapolsek.
BACA JUGA
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di Mapolsek Sleman dan diancam dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Tradisi Jawa, Imlek, hingga Lari
- Waspada! Hujan Ringan Diprediksi Guyur Seluruh Jogja Hari Ini
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement



