Advertisement
CPNS Harus Menjunjung Tinggi NKRI

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja Yudian Wahyudi mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) dalam sumpahnya sudah menerima janji politik pada level kenegaraan. Menurut Prof. Yudian, para dosen baru ini harus menerima Islam yang mendukung Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilarang mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
“Jangan sampai ada dosen yang melakukan aktivitas yang mengarah melemahkan NKRI. UIN Sunan Kalijaga adalah perguruan tinggi berstatus negeri dengan demikian UIN adalah representatif dari pemerintahan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia adalah negara berdasarkan pada pancasila, dengan demikian kalian juga harus menjunjung tinggi negara NKRI” kata Yudian.
Advertisement
Rektor berpesan untuk menghilangkan tirani ilmiah pada proses belajar mengajar di kampus. Para dosen hendaknya tidak menyiksa mahasiswanya secara akademik dengan memberikan nilai jelek pada penilaian di setiap mata kuliah.
“Jangan mengukur mahasiswa dengan kepintaran dosen, tetapi ukur dengan ilmu yang diberikan pada mereka. Status CPNS itu merupakan Lailatul Qadar. Sehingga kesuksesan kalian harus direncanakan dan diukur. Target ke depannya sebagai dosen harus sampai ke jenjang tertinggi yaitu professor, jangan sampai menjadi dosen yang mungkar,” jelas Yudian.
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Handarlin H.Umar mengharapkan agar para dosen CPNS juga belajar memahami berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah perihal kedisiplinan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Keputusan Menteri Agama No.43/2016 terkait jam kerja, Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Hak dan Kewajiban Dosen, dan lain lain.
“Disiplin adalah kunci utama bagi seorang PNS yang tercermin dari kehadiran melalu rekam finger print,” jelas Handarlin.
UIN Sunan Kalijaga Jogja pada di tahun ini, menerima sebanyak 136 CPNS. Jatah yang diberikan Kementerian Agama pada 2019 meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan SK CPNS kali ini dilakukan bertahap, tahap I akan diserahkan sebanyak 76 SK dan tahap II sebanyak 60 SK CPNS yang masih diproses oleh BKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement