Advertisement
Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Belum Ada Caleg di Jogja yang Ajukan Gugatan Pemilu ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Masa pendaftaran sengketa Pemilu 2019 berakhir, Jumat (24/5/2019). Hingga Kamis (23/5/2019), belum ada laporan kontestan Pemilu di DIY yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniyatun mengatakan hingga Kamis petang belum ada laporan terkait pengajuan gugatan para kontestan Pemilu di DIY. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada PHPU yang diajukan, maka KPU akan segera menetapkan calon anggota Dewan yang terpilih. Kapan?
Advertisement
"Tanggal 27 Mei [ditetapkan]," katanya saat ditanya Harian Jogja, Kamis (23/5/2019).
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Jogja, Siti Nurhayati. Sampai saat ini, belum ada PHPU yang diajukan peserta Pemilu. Bila nantinya ada yang mengajukan PHPU maka hal itu akan berdampak pada proses penetapan hasil Pemilu di kota.
"Kalau tidak ada yang mengajukan PHPU, maka penetapan hasil Pemilu akan dilaksanakan pada 27 Mei. Tapi ini kami masih menunggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
Advertisement
Advertisement