Advertisement
Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Belum Ada Caleg di Jogja yang Ajukan Gugatan Pemilu ke MK
ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Masa pendaftaran sengketa Pemilu 2019 berakhir, Jumat (24/5/2019). Hingga Kamis (23/5/2019), belum ada laporan kontestan Pemilu di DIY yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniyatun mengatakan hingga Kamis petang belum ada laporan terkait pengajuan gugatan para kontestan Pemilu di DIY. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada PHPU yang diajukan, maka KPU akan segera menetapkan calon anggota Dewan yang terpilih. Kapan?
Advertisement
"Tanggal 27 Mei [ditetapkan]," katanya saat ditanya Harian Jogja, Kamis (23/5/2019).
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Jogja, Siti Nurhayati. Sampai saat ini, belum ada PHPU yang diajukan peserta Pemilu. Bila nantinya ada yang mengajukan PHPU maka hal itu akan berdampak pada proses penetapan hasil Pemilu di kota.
BACA JUGA
"Kalau tidak ada yang mengajukan PHPU, maka penetapan hasil Pemilu akan dilaksanakan pada 27 Mei. Tapi ini kami masih menunggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
Advertisement
Advertisement








