Advertisement
Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Belum Ada Caleg di Jogja yang Ajukan Gugatan Pemilu ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Masa pendaftaran sengketa Pemilu 2019 berakhir, Jumat (24/5/2019). Hingga Kamis (23/5/2019), belum ada laporan kontestan Pemilu di DIY yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniyatun mengatakan hingga Kamis petang belum ada laporan terkait pengajuan gugatan para kontestan Pemilu di DIY. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada PHPU yang diajukan, maka KPU akan segera menetapkan calon anggota Dewan yang terpilih. Kapan?
Advertisement
"Tanggal 27 Mei [ditetapkan]," katanya saat ditanya Harian Jogja, Kamis (23/5/2019).
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Jogja, Siti Nurhayati. Sampai saat ini, belum ada PHPU yang diajukan peserta Pemilu. Bila nantinya ada yang mengajukan PHPU maka hal itu akan berdampak pada proses penetapan hasil Pemilu di kota.
"Kalau tidak ada yang mengajukan PHPU, maka penetapan hasil Pemilu akan dilaksanakan pada 27 Mei. Tapi ini kami masih menunggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement