Advertisement

Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Belum Ada Caleg di Jogja yang Ajukan Gugatan Pemilu ke MK

Abdul Hamied Razak
Kamis, 23 Mei 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Belum Ada Caleg di Jogja yang Ajukan Gugatan Pemilu ke MK ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Masa pendaftaran sengketa Pemilu 2019 berakhir, Jumat (24/5/2019). Hingga Kamis (23/5/2019), belum ada laporan kontestan Pemilu di DIY yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniyatun mengatakan hingga Kamis petang belum ada laporan terkait pengajuan gugatan para kontestan Pemilu di DIY. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada PHPU yang diajukan, maka KPU akan segera menetapkan calon anggota Dewan yang terpilih. Kapan?

Advertisement

"Tanggal 27 Mei [ditetapkan]," katanya saat ditanya Harian Jogja, Kamis (23/5/2019).

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Jogja, Siti Nurhayati. Sampai saat ini, belum ada PHPU yang diajukan peserta Pemilu. Bila nantinya ada yang mengajukan PHPU maka hal itu akan berdampak pada proses penetapan hasil Pemilu di kota.

"Kalau tidak ada yang mengajukan PHPU, maka penetapan hasil Pemilu akan dilaksanakan pada 27 Mei. Tapi ini kami masih menunggu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement