Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menargetkan pada triwulan II tahun ini bisa menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda). Salah satu beleid yang harus mereka rampungkan adalah adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Warga Miskin.
Raperda tentang Bantuan Hukum Warga Miskin ini merupakan inisiatif dari Komisi D DPRD Bantul. “Raperda ini kami usulkan karena masih banyak warga Bantul yang belum bisa mengakses bantuan hukum karena terkendala biaya,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Paidi, seusai Rapat Paripurna di DPRD Bantul, Kamis (23/5/2019).
Paidi mengatakan selama ini ada memang sudah bantuan hukum dari instansi lain, namun nominalnya tidak mampu dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menurut dia harus ikut membantu memfasilitasi warga miskin yang berurusan dengan hukum dengan mencari pendamping hukum.
Dalam raperda itu Pemkab nantinya diminta menganggarkan sejumlah dana untuk bantuan hukum melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul. Namun syaratnya yang mendapat bantuan operasional bantuan hukum dan jenis kasusnya akan akan diperinci dalam raperda. “Termasuk siapa yang lembaga bantuan hukumnya nanti akan ditentukan yang berdomisili di Bantul,” ucap Paidi.
Dia berharap Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin dapat selesai dibahas pada tahun ini sehingga tahun depan Pemkab sudah bisa menganggarkan dana operasionalnya. “Dengan begitu, warga miskin yang terjerat kasus hukum, tak perlu lagi pusing-pusing mencari bantuan hukum,” ucap politikus dari Fraksi Partai Golkar DPRD Bantul tersebut.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin, mengaku belum mengetahui detail terkait dengan Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin. Dia mengaku baru sekali ikut rapat bersama komisi D soal raperda tersebut. “Kalau untuk urusan bantuan hukum, sejauh ini kami sudah intens mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Penembakan terjadi di kawasan nobar Piala Dunia di San Pedro Square, California. Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka serius.
Pemkab Bantul memasang 484 LPJU baru senilai Rp5,3 miliar di 17 kapanewon mulai Juli 2026. Prioritas diberikan pada ruas jalan rawan kecelakaan.
Brasil memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Jepang 2-1 berkat gol Gabriel Martinelli pada menit 90+6.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.