Advertisement
Perda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin Disiapkan DPRD Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menargetkan pada triwulan II tahun ini bisa menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda). Salah satu beleid yang harus mereka rampungkan adalah adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Warga Miskin.
Raperda tentang Bantuan Hukum Warga Miskin ini merupakan inisiatif dari Komisi D DPRD Bantul. “Raperda ini kami usulkan karena masih banyak warga Bantul yang belum bisa mengakses bantuan hukum karena terkendala biaya,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Paidi, seusai Rapat Paripurna di DPRD Bantul, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Paidi mengatakan selama ini ada memang sudah bantuan hukum dari instansi lain, namun nominalnya tidak mampu dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menurut dia harus ikut membantu memfasilitasi warga miskin yang berurusan dengan hukum dengan mencari pendamping hukum.
Dalam raperda itu Pemkab nantinya diminta menganggarkan sejumlah dana untuk bantuan hukum melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul. Namun syaratnya yang mendapat bantuan operasional bantuan hukum dan jenis kasusnya akan akan diperinci dalam raperda. “Termasuk siapa yang lembaga bantuan hukumnya nanti akan ditentukan yang berdomisili di Bantul,” ucap Paidi.
Dia berharap Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin dapat selesai dibahas pada tahun ini sehingga tahun depan Pemkab sudah bisa menganggarkan dana operasionalnya. “Dengan begitu, warga miskin yang terjerat kasus hukum, tak perlu lagi pusing-pusing mencari bantuan hukum,” ucap politikus dari Fraksi Partai Golkar DPRD Bantul tersebut.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin, mengaku belum mengetahui detail terkait dengan Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin. Dia mengaku baru sekali ikut rapat bersama komisi D soal raperda tersebut. “Kalau untuk urusan bantuan hukum, sejauh ini kami sudah intens mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement