Advertisement
Rambu Tak Resmi Menuju Gua Pindul Bingungkan Wisatawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Banyaknya petunjuk arah menuju objek wisata Gua Pindul, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, yang tidak sesuai dengan jalan yang seharusnya dilewati, membingungkan wisatawan. Berdasarkan pantauan Harian Jogja, mulai dari Kecamatan Patuk hingga Wonosari banyak ditemukan petunjuk arah menuju Gua Pindul.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memasang papan penunjuk resmi ke arah Gua Pindul di dekat Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kecamatan Playen. Menurut rambu penunjuk tersebut jarak dari Tahura ke Gua Pindul sekitar 14,5 kilometer.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengaku menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada 2014 dan menemukan banyak petunjuk arah yang berpotensi membingungkan wisatawan. Menurutnya, penertiban petunjuk arah menuju Gua Pindul menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul. "Seharusnya bisa secara rutin ditertibkan," ujarnya, Kamis (23/5/2019).
Bagi Immawan, penertiban petunjuk perlu dilakukan secara rutin sebab masyarakat dari luar yang datang ke Gunungkidul merasa tidak nyaman. Meski demikian, rambu petunjuk ilegal selalu muncul. "Masyarakat sudah mengkritik hal itu berulang-ulang dan kami minta Satpol PP segera menertibkan petunjuk," kata dia.
Wabup menginginkan nama baik Gunungkidul tetap terjaga baik di dalam atau di luar daerahnya sendiri. "Salah satu caranya dengan menghormati tamu yang datang ke sini," katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengungkapkan menjelang Lebaran wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul, khususnya ke Gua Pindul harus diberi petunjuk arah petunjuk yang benar. "Jangan sampai rambu yang diikuti bukan yang resmi dan jadinya malah menyesatkan wisatawan," ucap Demas.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul, Harry Sukmono, menjelaskan jajarannya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul terkait dengan rambu yang tidak sesuai.
Harry menyatakan wisatawan yang datang dari arah Jogja bisa mengikuti rambu ke Gua Pindul yang dipasang di dekat Tahura Bunder. “Bagi wisatawan dari arah utara seperti Solo, Sukoharjo dan wilayah lain khususnya yang melewati Kecamatan Semin juga bisa mengikuti rambu resmi yang terpasang di beberapa titik," kata Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement