Advertisement
Bantul Punya Kuota 20 Orang Rehabilitasi Narkoba, Sudah Terisi Setengah
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/5/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul tengah menyasar para pengguna dan korban penyalahguna untuk direhabilitasi tanpa harus berhadapan dengan hukum.
Total kuota yang disediakan untuk rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan sebanyak 20 orang, namun saat ini baru terpenuhi 10 orang. Sementara rawat jalan di Puskesmas dan RS Panembahan Senopati Bantul baru dua orang.
Advertisement
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bantul, Tri Galih Prasetya mengatakan ada beberapa faktor terkait belum banyak masyarakat yang mengakses layanan rehabilitasi meski dibiayai gratis sepenuhnya. Di antaranya bisa terjadi karena belum mengetahui ada layanan
“Masalah lainnya karena adanya stigma dari masyarakat terhadap pengguna narkoba. Sehingga untuk mengakses layanan rehabilitasi itu malu atau takut karena merasa aib yang harus ditutupi,” kata Galih, dalam jumpa pers di kantor BNNK Bantul, Jalan Bantul, KM 9, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Jumat (24/5/2019).
BACA JUGA
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah mengatakan wilayah Bantul sudah diapit dua bandara besar berkelas internasional. Meski kedua bandara bukan berada di wilayah Bantul, namun operasional kedua bandara tersebut akan berdampak bagi Bantul sebagai daerah yang dilewati wisatawan, bahkan menjadi tujuan wisatawan berlibur. Pada sisi lain, Kulonprogo sendiri sampai saat ini belum memiliki BNNK.
“Menjadi kekhawatiran bagi kami, tapi semoga dengan bantuan banyak pihak bantul terhindar dari peredaran narkoba,” kata Arfin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23
- Digitalisasi Pengiriman Surat Pengadilan, PT Pos Bahas Handbook Baru
- Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
- Pemkab Bantul Genjot Program RTLH 2026, 110 Rumah Warga Direhabilitasi
- Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme
Advertisement
Advertisement




