Advertisement

AirNav Jogja Terima 11 Laporan Balon Udara Ganggu Penerbangan

Yogi Anugrah
Sabtu, 08 Juni 2019 - 12:37 WIB
Sunartono
AirNav Jogja Terima 11 Laporan Balon Udara Ganggu Penerbangan General Manager (GM) AirNav Cabang Yogyakarta Nono Sunaryadi. Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--AirNav Indonesia Cabang Yogyakarta telah menerima 11 laporan dari pilot terkait dengan balon udara liar yang terbang di jalur pesawat, selama tiga hari sejak Selasa (4/6/2019) hingga Kamis (6/6/2019). Kondisi tersebut sangat menganggu dan membahayakan keselamatan penerbangan.

General Manager (GM) AirNav Cabang Yogyakarta Nono Sunaryadi mengatakan, jumlah tersebut telah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018 lalu pada periode yang sama.

Advertisement

“Tahun lalu, pada periode yang sama, terdapat 26 laporan dari pilot mengenai balon udara liar,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6/2019) sore.

Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat kebiasaan menerbangkan balon udara saat bulan Syawal.

Berdasarkan laporan dari pilot, kata dia, ketinggian dari balon udara liar itu sekitar 27.000 kaki hingga 30.000 kaki. “Tentu balon udara liar tersebut mengganggu jalur dan juga keselamatan penerbangan,” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya menggandeng instansi terkait telah melakukan upaya persuasif dengan memberikan sosialisasi ke masyarakat mengenai bahaya menerbangkan balon udara liar.

“Kami telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan aparat pemerintah wilayah yang mempunyai tradisi menerbangkan balon udara,” jelas dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan tindakan mitigasi lainya, dengan mengeluarkan notice to airman, agar seluruh traffic diharapkan hati-hati dengan balon udara liar.

“Juga peningkatan kewaspadaan Air Traffic Controller (ATC) terhadap pergerakan atau peluncuran balon udara liar dengan memberikan informasi kepada pesawat berdasarkan laporan pilot sebelumnya,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement