Advertisement
Duh...Puluhan PNS di Gunungkidul Bolos Kerja Seusai Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul di hari pertama kerja pasca-Lebaran tidak melakukan inspeksi mendadak kehadiran para pegawai. Pasalnya, pemantauan dilakukan melalui aplikasi mobile absensi (mobsi).
Hasil dari pemantauan terdapat 64 PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama setelah liburan. Adapun rinciannya, 24 pegawai tidak masuk tanpa keterangan dan sisanya sebanyak 40 pegawai izin tidak masuk dengan alasan mulai dari sakit hingga dinas ke luar kota.
Advertisement
Kepala Sub Bidang Status dan Kedudukan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, di hari pertama kerja setelah lebaran belum semua PNS di lingkup pemkab masuk kerja. Pasalnya, untuk guru dan TU sekolah masih libur. Oleh karenanya dari 8.611 pegawai yang wajib masuk sebanyak 3.819 orang. Namun hasil pendataan dari mobsi, yang masuk sebanyak 3.755 pegawai dan yang tidak masuk ada 64 pegawai yang absen.
“24 pegawai tidak masuk kerja tanpa alasan dan 40 pegawai lainnya izin dengan berbagai alasan mulai dari sakit, cuti tahunan hingga dinas ke luar kota,” kata Sunawan kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Dia menjelaskan, untuk pegawai yang bolos tanpa keterangan akan dikenakan sanksi. Namun sanksi yang diberikan masih sebatas pemotongan tambahan tunjangan penghasilan. Hanya saja, lanjut dia, yang bersangkutan bisa dijatuh sanksi disiplin apabila dalam satu tahun tidak masuk tanpa keterangan selama lima hari. “Sesuai dengan PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS, sanksi bisa diberikan bolos selama lima hari. Sanksi dan pembinaan akan diberikan oleh atasannya langsung,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement