Advertisement

Diduga Penyandang Dana Rencana Pembunuhan Pejabat Negara, Habil Marati Dikenal Dermawan

Uli Febriarni
Kamis, 13 Juni 2019 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Diduga Penyandang Dana Rencana Pembunuhan Pejabat Negara, Habil Marati Dikenal Dermawan Habil Marati - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Nama Habil Marati belakangan kondang lantaran disebut polisi sebagai penyandang dana kasus rencana pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen. Politikus PPP itu diketahui sempat bersekolah di Jogja sejak SMA hingga perguruan tinggi.

Habil Marati dikenal sebagai sosok yang baik dan dermawan selama menuntut ilmu di Jogja. Sejumlah sejawat Habil, tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh itu, mengaku tidak percaya koleganya terlibat kasus itu.

Advertisement

Habil sudah mulai menuntut ilmu sejak 1980-an dengan sekolah di SMA IKIP Yogyakarta. Setelah itu, melanjutkan pendidikan di Universitas Islam Indonesia (UII). Selain itu, saat kuliah, Habil Marati aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Zuhad Aji Firmantoro sangsi Habil terlibat kasus itu, mengingat sosoknya dikenal sebagai dermawan sejak dahulu. Selain itu ia memiliki komitmen terhadap gerakan intelektual serta dakwah Islam. "Bagi aktivis HMI, khususnya yang berasal dari Jogja pasti kenal betul siapa Habil Marati," ungkapnya, Rabu (12/6/2019).

Aji mengaku sepengetahuan dirinya, Habil adalah orang yang dermawan dan sering membantu secara finansial beragam agenda yang diselenggarakan UII, HMI dan Keluarga Alumni HMI (KAHMI).

Alumnus Fakultas Hukum UII, Suparman Marzuki mengaku terkejut dan berharap informasi keterlibatan Habil tidak benar.

"Saya menyesalkan, bagaimana bisa seorang HM yang sudah menempuh karier politik bagus bisa terlibat di rencana berbahaya. Tidak hanya berbahaya bagi keutuhan bangsa tapi juga bagi stabilitas politik, terlebih mengancam nyawa orang lain.

"Dulu sama-sama aktivis, bercita-cita membangun demokrasi yang fair tetapi justru terlibat dalam suatu rencana yang antidemokrasi, anti-HAM, antinegara hukum," lanjut Suparman.

Meskipun begitu, apabila benar Habil terlibat, ia mendorong penegak hukum menjalankan proses hukum secara objektif. Karena tidak ada satupun orang di negeri ini dapat diperlakukan kebal hukum.

Ia mengungkapkan, walaupun tak berada satu angkatan dan satu prodi dengan Habil, Suparman mengenal HM sebagai mahasiswa yang aktif di senat mahasiswa FE UII.

"Tapi dia tidak begitu aktif di HMI. Dan saya lihat secara ekonomi di kala itu, dia orangnya sederhana saja," ujarnya.

Ketika ditanyai perihal bantuan hukum, ia menyebut bantuan hukum dan adanya penasihat hukum adalah termasuk hak hukum bagi Habil. "Karena setiap orang memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum. Memberi bantuan hukum kepada orang tersangkut masalah hukum itu wajib diberikan," ujar mantan Ketua KPU DIY itu.

Namun, Suparman meminta langkah itu jangan disalahartikan sebagai membela perilaku Habil, melainkan sebagai bentuk menegakkan kebenaran hukum kepada siapapun, sekalipun orang itu diduga melakukan suatu tindak pidana yang serius.

"Jadi kalau ada teman-teman alumni FH [UII] yang diminta tolong dia [Habil Marati], sebaiknya berikan [bantuan pendampingan hukum] sebagai bentuk perlakuan hukum yang fair," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement