Advertisement
Arena Judi Dadu Digerebek, 12 Pria Digelandang ke Kantor Polisi
Ilustrasi judi dadi - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 12 pria digelandang ke Mapolres Bantul lantaran tertangkap main judi dadu di Dusun Neco, Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Rabu (26/6/2019) tengah malam.
Ke-12 pria itu masing-masing berinisial SUH, 48, UP, 50, WAH, 40, AG, 25, SUM, 48, AJI, 29, DED, 47, BUR, 60, EL, 34, TRI, 40, WAH, 47, dan PON, 43. "Hingga kini semua yang diamankan masih dalam pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Advertisement
Rudy mengatakan penggerebekan tindak pidana perjudian itu bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan kepada Polresta Jogja. Dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan informasi perjudian tersebut benar adanya, Tim Reserse Mobil Polres Bantul yang dipimpin Iptu Supriyadi bersama langsung menggerebek lokasi.
Semua orang yang berada di lokasi kejadian tidak berkutik setelah polisi mengepung setiap sudut sekitar lokasi peristiwa perjudian. Akhirnya 12 orang langsung digelandang ke Mapolres Bantul.
BACA JUGA
Selain mengamankan kedua belas orang tersebut tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa perjudian, antara lain seperangkat alat dadu dan uang tunai lebih kurang Rp817.000,” kata Rudy.
Menurut Rudy berdasarkan informasi yang diperoleh perjudian di lokasi penggerebekan tidak hanya dilakukan satu kali, namun sudah beberapa kali. Berdasarkan pemeriksaan sementara sebanyak delapan dari 12 yang diamankan terbukti berjudi dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tersangka SUH adalah bandarnya. "Sementara status lainnya masih saksi. Para tersangka diancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," kata Rudy.
Kasubag Humas Polres Bantul, AKP Sulistyaningsih mengatakan penggerebekan perjudian tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang rutin digelar Polres Bantul. Meski Ramadan sudah berlalu namun kegiatan operasi pekat akan terus dilakukan. “Jika masyarakat mengetahui ada perjudian di wilayahnya silahkan untuk melaporkan ke Polres Bantul,” kata Sulistyaningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Latpraops Ketupat Progo
- Zakat Fitrah 2026 di DIY Rp45.000, Baznas Jamin Tak Terkait MBG
- Tebing 25 Meter Masih Labil, Warga Sriharjo Bantul Diminta Mengungsi
- KWT di Bantul Menanti Peluang Jadi Pemasok Bahan Baku Program MBG
- Ganti Rugi Tol Jogja-YIA di Wates Cair hingga Rp6 Miliar per Bidang
Advertisement
Advertisement





