Advertisement
Pilkada Sleman 2020 Butuh BIaya Rp42 Miliar
Warga mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). - Bisnis/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Untuk melancarkan kegiatan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada September 2020, Komisi Pilihan Umum (KPU) mengajukan dana Rp42 miliar.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan berbagai kebutuhan saat Pilkada 2020 nanti. Di antaranya adalah biaya sosialisasi, bimbingan teknis serta biaya kebutuhan lainnya seperti kotak suara.
Advertisement
“Selain itu jumlah segitu juga kami gunakan untuk honor para ad hoc PPK, PPS, hingga KPPS. Soalnya kami harus memberikan honor yang setara dengan beban kerja mereka dan menurut honor juga berpengaruh terhadap kerja mereka,” katanya ketika dihubungi Harianjogja.com pada Rabu (26/6/2019).
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi lanjut kepada Pemda untuk mencairkan dana tersebut. Nantinya Pemda juga akan mendapatkan penjelasan serta rincian dari pengajuan dana Pilkada yang dilakukan oleh pihak KPU Sleman.
BACA JUGA
Pengajuan dana ini memang lebih banyak dibandingkam dari pengajuan dana anggaran Pilkada pada 2015 lalu. Menurut Trapsi pada 2015 lalu pihaknya mendapatkan anggaran sebesar 24 miliar dari APBD setempat.
Menurutnya hal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pengadaan kotak suara baru. “Tahun 2015 kan nggak ada pengadaan untuk kotak suara, sekarang kita ajukan untuk pengadaan kotak suara tersebut. Jadi semua bahan yang diperlukan adalah bahan baru semua bukan dari bekas Pilpres kemarin,” Jelasnya.
“Sejauh ini kami masih menunggu PKPU dari KPU RI terkait dengan tahapan serta jadwal Pilkada dan yang lain-lainnya, sampai dengan hari ini kan hal tersebut masih diuji publik. Semoga pada September 2020 nanti Pilkada berjalan lancar dan aman,” tutup Trapsi.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Diminta Tirukan Negara Tetangga Cegah Virus Nipah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
- Hotel dan Homestay Tanpa Izin Tetap Kena Pajak di Bantul
- Pemkab Bantul Usul MBG Ramadan Dibagikan Sore Hari
- Tas Berisi Sajam di Girisubo Gunungkidul, Polisi Lacak Jejak Pemilik
- Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
Advertisement
Advertisement



