Advertisement
Seleksi KPPS untuk Pilkada 2020 di Bantul Bakal Lebih Ketat
Komisioner KPU Bantul dan Bawaslu Bantul sedang memusnahkan surat suara rusak denan cara dibakar di halaman kantor KPU Bantul, Selasa (16/4/2019) malam. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Pada Pemilu serentak yang berlangsung pada bulan April lalu, KPU mencatat tujuh petugas TPS melanggar kode etik. Dua antaranya diberhentikan dan tidak bisa menjadi petugas KPPS lagi atau menjadi petugas penyelenggara pemilu lagi.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya akan memperketat seleksi petugas KPPS untuk persiapan Pilkada 2020. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko akan terjadinya Pemilu ulang dalam Pilkada 2020.
Advertisement
“Jadi untuk menghindari hal tersebut kami akan melakukan seleksi yang ketat dan tentunya melakukan rekam jejak yang benar-benar valid, kami tidak ingin ada petugas KPPS ataupun badan ad-hoc lainnya yang melanggar kode etik lagi,” katanya kepada Harianjogja.com pada Senin (1/7/2019).
Menurutnya yang akan diperketat adalah seleksi rekam jejak, sisi profesionalitas independensi serta dari segi integritas, dan untuk pendaftar baru pihak KPU Bantul akan pastikan tidak ada afiliasi dari partai tertentu.
BACA JUGA
“Kami juga akan melakukan tracking atau rekam jejak yang berbeda dari seleksi sebelumnya, akan kami pastikan pendaftar benar-benar independen dan tidak terafiliasi dengan partai tertentu,” lanjut Didik.
Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran petugas KPPS akan dibuka antaran bulan Januari hingga Februari. “Sekitar bulan itu kami akan buka pendaftaran, kalau nggak Januari ya Februari, dan kami perkirakan kami akan membutuhkan petugas KPPS lebih banyak lagi, karena jumlah TPS juga kami perkirakan akan bertambah,” jelasnya.
Untuk besar honor petugas KPPS sendiri pihaknya sedang menunggu kajian dari RAB terkait Pilkada 2020. Ia berharap paling tidak 3 Kabupaten di DIY menyamaratakan honor tersebut.
“Harapan saya seperti itu agar tidak ada kecemburuan terkait masalah honor KPPS, soalnya itu juga masih berhubungan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi honor disetiap daerah bisa berbeda,” katanya.
Berkaca pada Pemilu serentak kemarin pihaknya mendapat usulan dari penelitian UGM bahwa untuk calon petugas KPPS yang mendaftarkan diri harus mengantongi surat general medical check up. Namun untuk hal ini pihaknya masih merundingkan dengan KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement









