Advertisement
Peran Perempuan di Desa Diperlukan demi Kesetaraan Gender

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar sosialisasi pemahaman gender di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan, Rabu (10/7/2019). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan peran perempuan di desa.
Penggerak Swadaya Masyarakat DP3AP2 DIY yang juga sebagai pemateri, Rossy Budiawan, mengatakan peran perempuan di desa sangat diperlukan untuk mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif. Ia mendorong agar pemerintah desa bisa memasukan konsep gender dalam pelaksanaan pembangunan.
Advertisement
“Mulai dari pelaksanaan musrenbang [musyawarah perencanaan pembangunan] semuanya berpacu pada keadilan gender,” tuturnya.
Ia menjelaskan bias gender merupakan bentukan budaya yang mengarah ke stereotip. “Seperti pelebelan laki-laki itu yang harus memimpin, atau perempuan yang mengerjakan pekerjaan domestik,” ujar Rossy.
Menurutnya, perlu adanya pemahaman masyarakat akan kesetaraan gender untuk mengikis ketimpangan. Apabila terjadi ketimpangan gender yang tinggi, salah satu dampaknya yaitu adanya kekerasan seksual pada perempuan.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Ernawati Sukeksi mengatakan masyarakat desa mempunyai sistem institusi yang jelas dan otonomi yang kuat sehingga diperlukan kesetaraan gender agar desa bisa inklusif.
"Permasalahan kesetaraan gender mendesak diselesaikan. Kalau tidak, nanti akan ada efek kelanjutan. Masalah yang terjadi yaitu antara hubungan perempuan dan laki-laki, seperti kekerasan seksual," ujar Ernawati pada Rabu.
Menurutnya, berbagai perangkat aturan sudah mendorong adanya kesetaraan perempuan di desa salah satunya melalui Undang-undang desa No.6/2014. Salah satu poin dalam undang-undang desa yaitu mendorong agar ada wakil perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tidak hanya peran perempuan dalam struktur kelembagaan di desa saja yang perlu didorong, tapi juga berkaitan dengan anggaran desa. Menurutnya, anggaran desa perlu sebagian diberikan pada pemberdayaan perempuan.
Kepala Desa Depok, Kecamatan Panjatan, Sumiyatin mengatakan pemahaman akan kesetaraan gender harus diberikan sejak dini. Pihaknya berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dari DP3AP2 DIY bisa mendorong peran perempuan di desa.
Menurutnya, anggaran di Desa Depok sudah sebagian dimasukan pada pemberdayaan perempuan. "Kami di APBDes menganggarkan Rp100 juta untuk pemberdayaan, agar tidak hanya untuk infrastruktur saja," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyebab Gempa Bumi di Padang Malam Ini, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Sianok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di GKJ Gondokusuman Tampilkan Budaya Jawa
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
Advertisement