Advertisement

Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Harus Ikut Andil dalam Pengarusutamaan Gender

Lugas Subarkah
Jum'at, 12 Juli 2019 - 14:47 WIB
Arief Junianto
Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Harus Ikut Andil dalam Pengarusutamaan Gender Peserta Pelatihan Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak bagi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha DIY, di Hotel Harper, Kamis (11/7/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga profesi dan dunia usaha diminta ikut serta dalam upaya pengarusutamaan gender (PUG) serta hak anak.

Kepala Bidang Kesetartaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Neli Tristiana mengakui pemerintah tak akan bisa bisa bergerak sendiri dalam menangani persoalan gender dan hak anak. Karena itu pemerintah tetap perlu menggandeng mitra, salah satunya adalah lembaga profesi dan dunia usaha.

Advertisement

“Contohnya beberapa bank memberi bantuan permodalan kepada kelompok ekonomi perempuan yang kami dampingi. Kemudian setiap kegiatan-kegiatan mereka juga banyak berkontribusi. Mereka sangat dekat dengan isu-isu anak dan perempuan,” ujarnya saat Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak yang digelar di Hotel Harper, Kamis (11/7/2019).

Melalui pelatihan tersebut, kata dia, lembaga profesi dan dunia usaha diharapkan mengerti cara-cara memenuhi hak terkait dengan kesetaraan gender dan anak. “Pemda DIY telah cukup lama menggandeng mitra dari dunia usaha dan hasilnya cukup memuaskan,” kata Neli.

Kabid Partisipasi Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Santi Herlina Zaenab, mengatakan pada Juni lalu pihaknya mengadakan Forum Koordinasi Lembaga Provinsi yang dikonsentrasikan pada tiga bidang, ekonomi, hukum dan kesehatan.

Dinasnya juga telah bekerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) khusus untuk penanganan kelompok ekonomi perempuan. Menurut dia kerja sama antara pemerintah dengan dunia usaha dan lembaga profesi semacam ini sangat dibutuhkan karena pengarusutamaan gender dan hak anak tidak akan eektif jika pemerintah bergerak sendiri.

Beberapa lembaga profesi yang diundang dalam pelatihan ini, di antaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Asosiasi Dosen Indonesia, Himpunan Psikolog Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, Asosiasi Pengusaha Boga Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan lainnya.

Sedangkan dunia usaha yang diundang diantaranya PT BRI, PT Bank Mandiri, PT BNI, PT Mirota nayan, PT Kanisius, PT Sarihusada, Hartono Mall, Ramai Mall, Gardena Departement Store, Dagadu Djogja, Kedaulatan Rakyat, TVRI dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement