Advertisement
Pukul Warga Jogja, Pesepakbola Kalteng Putra Resmi Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Striker Kalteng Putra asal Papua Patrick Wanggai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Pesepakbola berusia 31 tahun itu dilaporkan ke Polda DIY pada 11 April lalu sebagai buntut keributan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Sleman. "Iya benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (17/7/2019).
Dia melanjutkan saat ini perkembangan kasus tersebut sedang dalam tahap pemberkasan. “Kira-kira 80 persen lah, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ucap dia.
Advertisement
Sekadar informasi, Patrick Wanggai dilaporkan ke Polda DIY pada 11 April lalu buntut keributan yang melibatkan Wanggai dengan Dhimas Ajie, 32, warga Kota Jogja di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.
Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Dhimas, Alam Dikorama menyambut baik progres kasus tersebut di Polda DIY. Pihaknya pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan. “Ya kami berharap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, dan menyerahkan penanganan ke penyidik yang menangani perkara,” ucap dia, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
- DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja
- 10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
- Kampanye Bagi-bagi Susu dan Minyak Goreng, Bawaslu Jogja Bilang Begini
Advertisement
Advertisement