Advertisement

Mulai Tahun Depan Tiap Daerah Dapat Bantuan Keuangan Khusus dari Danais

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 19 Juli 2019 - 00:37 WIB
Bhekti Suryani
Mulai Tahun Depan Tiap Daerah Dapat Bantuan Keuangan Khusus dari Danais Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Keberadaan dana keistimewaan (Danais) seringkali menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, manfaat Danais hingga kin dinilai belum dirasakan secara langsung. Seperti menurunkan angka kemiskinan dan gini rasio di wilayah DIY.

Pimpinan Paniradya Keistimewaan Pemda DIY, Benny Suharsono, mengakui banyak pihak yang menghubungkan manfaat Danais dengan persoalan kemiskinan di DIY. Meskipun diakui salah satu tujuan Danais untuk menyejahterakan masyarakat, namun penggunaan Danais tidak bisa langsung diwujudkan dalam kegiatan pengentasan kemiskinan.

Advertisement

Menurutnya masih ada sebagian masyarakat yang salah dalam memahami keisteimewaan DIY sebatas untuk kegiatan kesenian dan kebudayaan saja. "Ini yang sering menimbulkan pertanyaan. Meskipun tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi Danais tidak boleh secara langsung untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan. Misalnya menyantuni fakir miskin,” kata Benny dalam kegiatan Peran media massa dalam proses internalisasi dan penyebarluasan Keistimewaan DIY, Kamis (19/7/2019).

Benny mengatakan, pemanfaatan Danais sudah diatur dalam undang-undang. Penggunaan dananya dialokasikan untuk beberapa urusan yang diatur dalam UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Pemanfaatan Danais untuk masyarakat sifatnya mendukung. Dia menyontohkan, Danais bisa mendukung kegiatan gotong terkait urusan keistimewaan. Misalnya, program yang dilakukan secara fisik untuk urusan tata ruang seperti percepatan pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS).

"Percepatan pembangunan JJLS itu mendukung urusan tata ruang tapi juga bisa mendukung ekonomi masyarakat sekitar. Begitu juga dengan penataan sumbu filosofi seperti Malioboro," katanya.

Tahun ini, lanjut Benny, total Danais yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun. Jumlah tersebut sudah dikurangi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Danais 2018 sekitar Rp38 miliar. Hingga kini, katanya, pemanfaatan Danais masih didominasi urusan kebudayaan dan tata ruang. "Hanya saja, mulai tahun ini transfer dana ke kabupaten sudah mulai dilakukan dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK)," katanya.

Alokasi BKK dari Danais tahun ini baru dilakukan di dua kabupaten, meliputi Kulonprogo dan Gunungkidul. Pada 2020 nanti, lanjut dia, skema BKK akan diterapkan untuk seluruh kabupaten dan kota di DIY. Optimalisasi pemanfaatan Danais juga dilakukan melalui penugasan keistimewaan sampai level desa. "Misalnya penyaluran lewat desa mandiri budaya untuk urusan kebudayaan. Ini dilakukan agar manfaat Danais bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Termasuk upaya untuk mengurangi angka kemiskinan," kata Benny.

Lembaga Pariradya Keistimewaan, lanjut Benny, sebagai lembaga yang mengelola Danais. Pariradya Keistimewaan bertugas antara lain dalam perencanaan, pengenalan dan implementasi Keistimewaan. "Penggunaan Danais juga diperiksa oleh BPK. Apalagi Danais juga masuk dalam APBD dalam bentuk lain," katanya.

Sementara itu Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakat Pemda DIY, Tri Mulyono menjelaskan UU Keistimewaan DIY mengatur urusan Keistimewaan. Mulai tata cara pengisian jabatan gubernur, wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang. Penyelenggaraan kewenangan dalam urusan keistimewaan sebagaimana didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keberpihakan kepada rakyat.

Pihaknya berharap media massa ikut mendukung Keistimewaan DIY dengan tetap pada posisi diberikan kebebasan dalam materi pemberitaan dan fungsi kontrol media menjadi pokok pikiran musrebang Keistimewaan. "Kami harap media bisa mendukung dan mewujudkan Jogja lebih istimewa," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement