Advertisement

Ruang Publik Wajib Gunakan Bahasa Indonesia

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 19 Juli 2019 - 23:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ruang Publik Wajib Gunakan Bahasa Indonesia Ilustrasui Bahasa Indonesia - Ist/liputan6.com

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pentingnya bahasa Indonesia dipakai dalam ruang publik merupakan kewajiban semua daerah. Untuk memantapkan program ini, Pemkab Gunungkidul menandatangani kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (19/7/2019).

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dadang Sunendar, mengatakan jajarannya bertugas mengembangkan dan membudayakan bahasa Indonesia di seluruh Indonesia. Dia menyoroti ruang publik yang ada di tengah masyarakat yang banyak diisi bahasa asing. "Kami tidak anti terhadap bahasa asing tetapi lebih baik pakai bahasa Indonesia," ujarnya, Jumat.

Advertisement

Dia menyatakan berdasarkan UU No.24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dijelaskan bahwa masyarakat wajib mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. "Semuanya harus dikuasai secara seimbang penggunaannya," kata dia.

Kemendikbud, menurut Dadang, telah melakukan observasi pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik di beberapa provinsi dan wilayah seluruh Indonesia. Hasilnya masih ditemukan yang memakai bahasa asing. Dia mengapresiasi di Kabupaten Gunungkidul jarang ditemui hal seperti itu.

Dia menegaskan bahasa Indonesia wajib dipakai untuk menamai nama jalan, gedung, bangunan, lembaga pendidikan, apartemen, dan permukiman. "Dasarnya ada di Pasal 36 [UU No.24/2009]," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengapresiasi kerja sama yang dilakukan. Dia juga mendukung penggunaan bahasa sesuai aturan, dalam arti baik bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing tahu kapan harus digunakan. "Ada saatnya kapan harus dipakai," katanya.

Menurutnya, jika tiga bahasa tersebut dapat dikuasai akan menjadi nilai tambah yang berbeda. Masyarakat tidak kehilangan jati dirinya dan justru bisa menghadapi perkembangan global. "Bahasa asing diperlukan karena sesuai dengan perkembangan zaman," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement