Advertisement

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Kurangi Stunting

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 19 Juli 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dana Desa Bisa Digunakan untuk Kurangi Stunting Ilustrasi stunting. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Hingga saat ini angka penderita stunting di Kabupaten Gunungkidul masih cukup tinggi. Dana desa diharapkan bisa membantu mengurangi jumlah penderita stunting di Gunungkidul.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 61/PMK.07/2019 tentang Penganggaran Dana Desa, selain untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di desa, dana desa bisa digunakan untuk penanganan kesehatan khususnya mencegah stunting. "Itu bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi stunting," ucapnya, Jumat (19/7/2019).

Advertisement

Dewi menjelaskan menurut riset kesehatan dasar (Riskesdas) pada 2018 menunjukkan angka stunting di Indonesia mencapai 30%, sedangkan pada Riskesdas 2013 jumlah stunting sebanyak 37%. "Dalam waktu lima tahun terjadi penurunan sebanyak tujuh persen kasus stunting di Indonesia," katanya.

Dia menyatakan stunting masih menjadi permasalahan baik secara nasional maupun di tingkat daerah. Pasalnya, anak yang kerdil atau stunting identik dengan kecerdasan.

Berdasarkan data Dinkes Gunungkidul, jumlah anak balita penderita stunting di Bumi Handayani pada 2017 sebesar 20,60% atau sebanyak 6.396 anak. Pada 2018 jumlah itu turun menjadi 18,47% atau sebanyak 5.938 anak.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Heri Santoso, menuturkan untuk membantu menekan jumlah stunting sudah dilakukan dengan melatih kader pembangunan manusia. Nantinya mereka ditugaskan akan menjadi motor penggerak pencegahan dan penanganan stunting di desa. "Terkait dengan penggunaan dana desa untuk menurunkan angka stunting salah satunya digunakan untuk mendukung kegiatan posyandu khususnya bagi ibu hamil," ujarnya.

Menurutnya, penanganan stunting di desa wajib dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) 2020. "Itu salah satu strategi kami memberi input dalam perencanaan RKPD 2020," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement