Advertisement
Perjanjian Sewa Lahan di Kawasan Industri Piyungan Bermasalah, Aktivitas Bisnis Tertap Berjalan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembaharuan kontrak sewa lahan di Kawasan Industri Piyungan terhambat. Meski demikian, Asisten Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bantul Bambang Guritno memastikan aktivitas bisnis di lokasi tersebut tetap berjalan.
Bambang mengatakan perjanjian sewa menyewa lahan masih dibicarakan oleh investor dan Pemerintah Desa Srimulyo.
Advertisement
“Tetapi terlepas dari itu, yang jelas kegiatan ekonomi sudah berjalan. Masyarakat setempat menikmati. Proyek tidak mandel dan terus berjalan,” kata Bambang, Kamis (25/7/2019).
Bambang mengaku tidak menyampaikan lebih jauh terkait dengan perkembangan hasil diskusi proses kelanjutan sewa. Menurut dia, kedua pihak masih memperhitungkan dampaknya. Investor, kata Bambang, belum memenuhi target jika harus membayar sewa semua lahan yang ada di KIP.
Perjanjian investor dan Pemerintah Desa Srimulyo untuk pemanfatan lahan Kawasan Industri Piyungan seluas sekitar 105 hektare itu terjadi 2015 lalu. Harga sewa lahan Rp24 juta per hektare per tahun atau sekitar Rp2,6 miliar secara keseluruhan. Pembayaran sewa itu berjalan lancar selama tiga tahun. Namun sejak Februari 2018 sampai awal 2019 ini, investor belum membayar biaya sewa. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis juga menyatakan belum ada kejelasan terkait dengan kelanjutan sewa lahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement