Advertisement

Kawasan Industri Piyungan Belum Jelas, Pemkab Bantul Takut Investor Hengkang

Ujang Hasanudin
Senin, 15 Juli 2019 - 06:47 WIB
Budi Cahyana
Kawasan Industri Piyungan Belum Jelas, Pemkab Bantul Takut Investor Hengkang Kawasan Industri Piyungan - Harian Jogja/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul waswas karena operasional Kawasan Industri Piyungan (KIP) Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, belum jelas. Pemkab khawatir investor KIP pergi dari Bantul.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis mengatakan hasil pertemuan terakhir antara investor, Pemda DIY, Pemerintah Desa Srimulyo yang menjadi lokasi KIP, dan sejumlah pihak terkait, belum menemukan kesepakatan. “Masih tarik ulur,” kata Jazim, saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (14/7/2019).

Advertisement

Beberapa hal yang masih jadi batu sandungan, kata Jazim, adalah keberatan investor untuk membayar biaya sewa lahan seperti yang sudah disepakati sebelumnya bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Srimulyo, lahan yang sudah disewa investor di antaranya dimanfaatkan oleh warga. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya melibatkan desa, namun juga berkaitan dengan lahan pelungguh dan pengarem-arem bagi mantan pamong desa.

Pemkab, kata dia, sudah berupaya ikut menjembatani persoalan tersebut supaya tidak memberatkan kedua pihak. Pasalnya persoalan tersebut juga berdampak pada penyediaan lapangan pekerjaan ke depannya. “Kami berharap investor tak meninggalkan Bantul. Pertimbangannya Bantul butuh lapangan kerja, jadi investor masuk ini harus difasilitasi,” ujar Jazim.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Industri Bantul, Agus Sulistiyana juga berharap persoalan sewa lahan segera terselesaikan. Bahkan Pemkab akan memfasilitasi jalur keluar masuk KIP yang saat ini masih proses pembebasan lahan.

Agus mengatakan Pemkab akan menyiapkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk membebaskan lahan yang menjadi akses keluar masuk KIP. Dengan adanya akses keluar masuk yang cukup luas, diharapkan KIP semakin berkembang dan semakin banyak tenaga kerja yang terserap. Bukan hanya tenaga kerja yang bekerja langsung di perusahaan. Namun ke depan, kata Agus, KIP dikembangkan menjadi kawasan home worker atau pekerja rumahan.

Perusahaan di KIP harus memberdayakan warga sekitar. “Kami akan memfasilitasi pelatihannya. Nanti apa yang dibuthkan perusahaan, warga siap bantu. Misalnya pabrik ponsel, nanti kan pasti butuh aksesorinya, nah warga yang menyiapkan dan perusahaan wajib mengambilnya,” kata dia.

Dia menegaskan sudah ada pembicaraan dengan investor terkait pengembangan home worker. Dia pun optimistis investor yang mengembangkan KIP saat ini komitmen untuk melanjutkan kerja sama. “Hanya keberatannya yang masih dibicarakan. Semoga segera ada titik temu antara investor dan Pemerintah Desa Srimulyo,” ucap mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Bantul itu.

Seperti diketahui perjanjian investor dan Pemdes Srimulyo untuk pemanfatan lahan KIP seluas sekitar 105 hektare dilakukan sejak 2015 lalu. Harga sewa lahan yang disepakati waktu itu adalah Rp24 juta per hektare per tahun atau total sekitar Rp2,6 miliar. Pembayaran sewa itu berjalan lancar selama tiga tahun. Namun sejak Februari 2018 sampai awal 2019 ini investor belum membayar biaya sewa.

Mantan Kepala Desa Srimulyo, Wajiran, beberapa waktu lalu mengatakan investor sebenarnya menginginkan ada kelanjutan proses sewa menyewa lahan yang sudah disepakati selama 20 tahun sejak 2015 lalu tersebut. “Setelah tiga tahun berjalan investor mengusulkan ada perubahan perjanjian. Salah satu poinnya adalah penurunan harga sewa,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement