Advertisement
Perbup Kulonprogo No.57 dan 58 Tahun 2024 untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo No. 57 dan 58 Tahun 2024. Perbup tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas program tiga juta rumah. Meskipun, saat ini belum ada kepastian apakah program itu turut direalisasikan di bumi Binangun.
BACA JUGA: Program 3 Juta Rumah di Kulonprogo Belum Dapat InvestorÂ
Advertisement
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad mengungkapkan, Perbup No.57/2024 mengatur tentang pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan Perbup 58/2024 berkaitan pembebasan retribusi perizinan tertentu atas pelayanan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pembebasan itu berarti gratis sebagai upaya tindak lanjut Kulonprogo terhadap program 3 juta rumah," katanya, Jumat (4/7/2025).
Pria yang biasa disapa Sulung ini menjelaskan, regulasi tersebut upaya awal pemerintah daerah yang diharapkan
dapat menstimulasi program pusat ini. Kehadiran dua Perbup tersebut juga merupakan dorongan dari SKB tiga Kementerian yakni Mendagri, MenPKP, dan KementerianPU. Sementara ini, prosesnya masih pendataan terhadap kemudahan akses tersebut.
"Jumlahnya belum ditentukan baru proses pendataan dan sedang berjalan. Sementara ini di Kulonprogo belum ada rencana lokasi khusus program 3 juta rumah," sambungnya.
Sulung menjelaskan, sebagai program pusat, tiga juta rumah ini menargetkan pembangunan atau renovasi di tiga kawasan. Pertama kawasan perkotaan, kawasan pedesaan dan kawasan pesisir yang masing-masing satu juta rumah dalam periode satu tahun pengerjaan.
Pelaksanaannya dilakukan secara kolaborasi bisa antar pemerintah pusat dan daerah, developer, swadaya masyarakat, ataupun program CSR. "Kulonprogo masuk dalam sasaran kawasan pedesaan jadi koordinasinya di bawah Dirjen Perumahan Pedesaan untuk program tiga juta rumah," ucap Sulung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Jumat 18 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Jadwal Bus DAMRI Semarang-Jogja PP, Jumat 18 Juli 2025
- Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini (18/7/2025), Cek Lokasi dan Jamnya
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Jumat (18/7/2025)
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini (18/7/2025)
Advertisement
Advertisement