Advertisement

Petugas Lalai, Truk Bisa Lewat Underpass Kentungan sehingga Terjadi Kecelakaan

Yogi Anugrah
Kamis, 25 Juli 2019 - 22:57 WIB
Budi Cahyana
Petugas Lalai, Truk Bisa Lewat Underpass Kentungan sehingga Terjadi Kecelakaan Evakuasi mobil Land Rover yang terporosok di proyek Underpass Kentungan, Sleman, Selasa (23/7/2019). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi C DPRD DIY menduga pelaksana proyek Underpass Kentungan lalai mengarahkan kendaraan di sekitar proyek sehingga truk dan mobil Land Rover terperosok ke lubang galian terowongan bawah tanah.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan [dari pelaksana proyek], ada sedikitlah [kelalaian], karena yang jaga [arus lalu lintas] cuma dua orang, jadi perlu dikoordinasikan dengan warga sekitar, dinas perhubungan dan juga kepolisian,” kata anggota Komisi C DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai saat melakukan sidak ke Proyek Underpass Kentungan, Kamis (25/7/2019).

Advertisement

Dia meminta pelaksana proyek tegas dalam menjalankan aturan, agar kecelakaan pada Selasa (23/7/2019) tidak terjadi lagi. Truk dilarang melintas di sekitar proyek Underpass Kentungan dan seharusnya aturan tersebut ditegakkan.

“Yang perlu diperbaiki adalah koordinasi terkait pengalihan arus. Pada awal-awal pembangunan dulu, sudah disampaikan pengalihan arus. Truk muatan besar bisa lewat Ring Road Selatan. Awal-awal mereka baik. Tapi setelah Lebaran kemarin sampai menumpuk seperti ini,” kata anggota Anton Prabu.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga mengatakan seharusnya galian yang ada di proyek tersebut diberi fondasi dan talut terlebih dahulu sebelum dilewati.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan  truk memang tidak diperbolehkan melewati jalan sekitar pengerjaan Underpass Kentungan.

“Kenapa kemarin bisa lolos kami tidak tahu, kan sudah ada rambu,” kata dia.

Dinas akan membahas rekayasa lalu lintas di sekitar proyek Underpass Kentungan setelah insiden tersebut.

“Sekarang baru akan dicoba dan dibahas. Kalau nanti mau satu jalur, rekayasa dialihkan ke mana baru dibahas,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement