Advertisement

Edarkan Pil Koplo di Kecamatan Panggang, 4 Pengedar Dibekuk

David Kurniawan
Minggu, 28 Juli 2019 - 19:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Edarkan Pil Koplo di Kecamatan Panggang, 4 Pengedar Dibekuk Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gunungkidul membekuk empat pengedar pil koplo. Hasil penyelidikan petugas, obat-obatan keras ini dipasok dari luar daerah.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widiawati, mengatakan keempat pengedar yang ditangkap berinisial ABN, 18; BP, 17; WP, 24; dan AS, 26. Keempat pelaku ditangkap Selasa (23/7/2019). “Para pelaku masih diperiksa intensif,” kata Enny kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan, pengungkapan jual-beli obat keras ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan anak-anak muda di wilayah Kecamatan Panggang. Hasil penyelidikan petugas diketahui ABN menjadi otak jual beli pil koplo di wilayah tersebut. “Setelah penyelidikan dan bukti-bukti dianggap sudah kuat, ABN pun kami tangkap. Setelah penangkapan langsung dikembangkan dan mengarah ke tiga pelaku lainnya,” katanya.

Selain menangkap empat pelaku, polisi menyita 70 butir pil koplo dan uang tunai Rp830.000 sebagai barang bukti. Atas perbuatannya ini para pelaku dijerat Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan Pasal 197 jo Pasal 106 Pasal 1 atau Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 dan 3.

Enny menambahkan, hasil penyelidikan petugas diketahui barang haram ini dipasok dari luar daerah. Hal in terlihat dari pelaku yang ditangkap yang berasal dari wilayah Bantul. “Dua pelaku asal Gunungkidul dan dua lainnya dari Kabupaten Bantul,” kata mantan Kaurbinsop Satreskoba Polres Gunungkidul ini.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengaku prihatin dengan peredaran pil koplo di wilayah Gunungkidul. Dalam kurun waktu enam bulan di 2018, Kejari Gunungkidul memusnahkan barang bukti pil koplo sebanyak 1.678 butir. “Jumlah ini belum termasuk pemusnahan yang dilakukan aparat kepolisian karena jika ditotal maka jumlahnya akan lebih banyak lagi,” kata Asnawi.

Menurut dia, dari pengungkapan kasus dan fakta di persidangan diketahui pil koplo dipasok dari luar daerah. Asnawi mengimbau agar peredaran bisa ditekan karena sasaran yang dituju kepada anak-anak dan masyarakat yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah. “Harganya sangat murah, tapi dari sisi efek samping tidak kalah dengan narkotika dengan harga mahal seperti sabu-sabu dan lainnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement