Advertisement
Edarkan Pil Koplo di Kecamatan Panggang, 4 Pengedar Dibekuk

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gunungkidul membekuk empat pengedar pil koplo. Hasil penyelidikan petugas, obat-obatan keras ini dipasok dari luar daerah.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widiawati, mengatakan keempat pengedar yang ditangkap berinisial ABN, 18; BP, 17; WP, 24; dan AS, 26. Keempat pelaku ditangkap Selasa (23/7/2019). “Para pelaku masih diperiksa intensif,” kata Enny kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, pengungkapan jual-beli obat keras ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan anak-anak muda di wilayah Kecamatan Panggang. Hasil penyelidikan petugas diketahui ABN menjadi otak jual beli pil koplo di wilayah tersebut. “Setelah penyelidikan dan bukti-bukti dianggap sudah kuat, ABN pun kami tangkap. Setelah penangkapan langsung dikembangkan dan mengarah ke tiga pelaku lainnya,” katanya.
Selain menangkap empat pelaku, polisi menyita 70 butir pil koplo dan uang tunai Rp830.000 sebagai barang bukti. Atas perbuatannya ini para pelaku dijerat Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan Pasal 197 jo Pasal 106 Pasal 1 atau Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 dan 3.
Enny menambahkan, hasil penyelidikan petugas diketahui barang haram ini dipasok dari luar daerah. Hal in terlihat dari pelaku yang ditangkap yang berasal dari wilayah Bantul. “Dua pelaku asal Gunungkidul dan dua lainnya dari Kabupaten Bantul,” kata mantan Kaurbinsop Satreskoba Polres Gunungkidul ini.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengaku prihatin dengan peredaran pil koplo di wilayah Gunungkidul. Dalam kurun waktu enam bulan di 2018, Kejari Gunungkidul memusnahkan barang bukti pil koplo sebanyak 1.678 butir. “Jumlah ini belum termasuk pemusnahan yang dilakukan aparat kepolisian karena jika ditotal maka jumlahnya akan lebih banyak lagi,” kata Asnawi.
Menurut dia, dari pengungkapan kasus dan fakta di persidangan diketahui pil koplo dipasok dari luar daerah. Asnawi mengimbau agar peredaran bisa ditekan karena sasaran yang dituju kepada anak-anak dan masyarakat yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah. “Harganya sangat murah, tapi dari sisi efek samping tidak kalah dengan narkotika dengan harga mahal seperti sabu-sabu dan lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement