Advertisement
Pematokan Jalur Kereta Tanpa Sosialisasi Dikritik DPRD DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemasangan patok milik Dirjend Perkeretaapian di wilayah Sleman yang sempat menghebohkan warga direspons oleh Pemda. Pemasangan patok tersebut termasuk gagasan untuk menghidupkan jalur rel kereta api (KA) jalur Utara (Semarang) hingga Selatan (Bantul).
"Kalau perencanaan memang ada. Ada gagasan untuk menghidupkan kembali jalur kereta dari Utara ke Selatan. Tapi kayaknya (konstruksi) itu belum," kata Gatot kepada wartawan di Kepatihan, Jumat (2/8/2019).
Advertisement
Meski begitu, kata Gatot sampai saat ini belum ada komunikasi dari Ditjen Perkeretaapian terkait rencana pembangunan jalur tersebut. Dia juga tidak yakin proses pembangunan akan dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi sampai saat ini izin penetapan lokasi (IPL) untuk jalur kereta api juga belum keluar. "IPL saja belum, itu masih perencanaan. Kalau (pengerjaan) fisik mestinya ada pengajuan IPL," katanya.
Hanya saja, lanjut Gatot, secara perencanaan rencana menghidupkan jalur kereta dari sisi Utara hingga Selatan memang sudah masuk dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). "Secara tata ruang berbunyi begitu, rel Utara ke Selatan dihidupkan kembali. Kapan waktunya kami belum tahu," katanya.
Sekadar diketahui, warga Dusun Sanden Sumberadi Mlati Sleman beberapa hari terakhir resah setelah mendapati patok berlogo Dirjend Perkeretaapian di sekitar rumah dan lahan persawahan mereka. Selain tanpa ada sosialisasi, warga juga resah dengan informasi pematokan dilakukan untuk pembangunan jalur kereta api.
Terkait hal itu, Komisi C DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan Dewan memang mengetahui ada rencana untuk menghidupkan kembali jalur kereta api yang menghubungkan Jogja-Magelang-Semarang. Hanya saja, sampai saat ini implementasinya belum pernah ada kejelasan. "Tiba-tiba ada kabar patok dipasang," katanya.
Pematokan yang seolah dilakukan sepihak itu, lanjut Huda, seharusnya tidak boleh terjadi. Selain menimbulkan banyak pertanyaan, juga berdampak pada keresahan pada warga. "Kalau memang ada program semestinya dilakukan secara transparan. Perencanaan dan sosialisasi harus dilakukan secara baik," katanya.
Pematokan yang terkesan sembunyi-sembunyi itu dinilai tidak baik. Dia mengingatkan pemerintah agar segala proses pembangunan apapun itu harus dilakukan sesuai prosedur. "Aturannya sudah ada. Lakukan secara prosedural. Jangan main patok karena ini bisa menimbulkan keresahan dan justru bisa menyulitkan pekerjaan," katanya.
Dia akan mengusulkan agar Komisi C DPRD DIY meminta penjelasan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dinas Perhubungan DIY serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang terkait hal tersebut. Hal ini sesuai dengan kewenangan Komisi C yang membidangi masalah pembangunan. "Kami akan meminta kejelasan rencana proyek dan tahapan-tahapan pekerjaan. Masyarakat berhak mengetahui dan kepentingan mereka juga harus dilindungi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Selenggarakan RUPS LB, Bank Jateng Komitmen Siap Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- "Adu Banteng" CB 150 vs GL 100 di Ngemplak Sleman, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
- Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Pembuangan Sampah Liar dengan Menambah Posko
- Pelebaran Jalan Bantul dari Gapura Kota Bantul Sampai Pertigaan Cepit Tidak Akan Gusur Rumah Warga
- Peringati Hari Bumi, Kemenag Bantul Bersama Sejumlah Tokoh Lintas Agama Pohon Matoa
- Warung Makan di Gabusan Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
Advertisement