Advertisement
120.000 Kendaraan Baru Setiap Tahun Membanjiri DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY naik hingga Rp93,5 miliar tahun ini. Salah satu sumber pendapatan yang naik yakni pajak dari kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan kenaikan PAD tersebut dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak yang ada di di DIY.
Advertisement
"Salah satu faktor yang kenaikan PAD adalah pajak kendaraan bermotor. Setiap tahun di DIY ada sekitar 120.000 unit kendaraan baru. Jadi bertambah sebesar itu tiap tahun, otomatis [penghasilan] pajaknya nambah," kata Bambang Wisnu, Senin (5/8/2019).
Pemda DIY mengajukan perubahan Anggaran Belanja pada 2019 ini. Dari semula direncanakan sebesar Rp5,97 triliun menjadi Rp5,98 triliun atau naik Rp8,405 miliar atau 0,4%.
Kenaikan APBD Perubahan tersebut salah satunya didorong oleh kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang awalnya direncanakan sebesar Rp1,92 triliun menjadi Rp2,01 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp93,5 miliar atau naik 4,84%. Pendapatan asli daerah yang sah lain-lain mengalami kenaikan sebesar Rp56,409 miliar atau naik sebesar 68,58%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
- Pemkab Raih Opini WTP ke-10 Secara Beruntun, Begini Harapan Bupati Gunungkidul
- Ini Cara Pemkot Jogja Turunkan Prevalensi Stunting, Tahun Ini Targetkan di Bawah 12 Persen
- IPM di Kota Jogja Tertinggi Nasional, Penurunan Ketimpangan Pendapatan Jadi Tantangan
Advertisement