Advertisement

Merasa Mampu, Puluhan Warga Gunungkidul Mundur dari Program PKH

Rahmat Jiwandono
Selasa, 06 Agustus 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Merasa Mampu, Puluhan Warga Gunungkidul Mundur dari Program PKH Bupati Gunungkidul, Badingah (keempat dari kiri) bersama sejumlah warga yang mengundurkan diri dari program PKH di Pendopo Kecamatan Gedangsari, Selasa (6/8/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 35 orang mengundurkan diri dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran sudah merasa mampu dari sisi ekonomi. Pengunduran diri dilakukan di Pendopo Kecamatan Gedangsari, Selasa (6/8/2019).

Bupati Gunungkidul, Badingah, mengapresiasi warga yang mundur dari daftar penerima PKH, terlebih pengunduran diri ini baru pertama kali terjadi di Bumi Handayani. "Mereka mengembalikan bantuan yang diperoleh kepada pemerintah. Ini hal yang luar biasa," ucap Badingah, Selasa.

Advertisement

Menurutnya, setelah diserahkan ke Pemkab bantuan langsung diberikan kepada beberapa warga lain yang lebih berhak. Ia berharap kesadaran masyarakat di Kecamatan Gedangsari tersebut dapat ditularkan ke wilayah lainnya. "Semoga bisa menjadi contoh bagi warga di wilayah lainnya," ujar dia.

Camat Gedangsari, Martono Imam Santoso, menyebut ada 35 peserta PKH yang mengundurkan diri. Mereka berasal dari tujuh desa di Gedangsari. "Dengan mundurnya puluhan penerima PKH ini diharapkan bisa disampaikan oleh kepala dusun, kepala desa, ketua RT, maupun tokoh masyarakat," kata dia.

Martono menjelaskan warga yang mengundurkan diri berarti mempunyai budaya malu. Dengan demikian, jika perilaku seperti itu bisa dicontoh warga lainnya maka dapat membantu menurunkan angka kemiskinan. "Selain itu distribusi pemberian bantuan PKH bisa tepat sasaran," katanya.

Seorang peserta yang mengundurkan diri asal Desa Ngalang, Sutiasih, menyatakan bantuan PKH yang ia peroleh sebaiknya dialihkan kepada orang lain yang lebih berhak dan belum menjadi penerima PKH. Ia ikut PKH sejak 2018 dengan besaran bantuan yang diperoleh Rp500.000 dan Rp250.000. Sutiasih memutuskan untuk tidak lagi menerima bantuan PKH mulai Juli 2019. "Saya mengajukan pengunduran diri ke pendamping," katanya.

Menurutnya, dia mundur karena merasa sudah cukup secara ekonomi meski hanya bekerja sebagai guru tidak tetap. Ia hanya ingin bantuan tersebut diberikan kepada yang lebih membutuhkan. "Yang lain bisa merasakan manfaatnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement