Advertisement
20.000 Kendaraan Masuk Setiap Tahun, Gunungkidul Tetap Tak Pernah Macet

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Penambahan jumlah volume kendaraan di Kabupaten Gunungkidul tidak terlalu menimbulkan kemacetan. Berdasarkan Samsat Gunungkidul pada 2017 jumlah kendaraan yang masuk sebanyak 187.925, dengan rincian kendaraan roda dua 166.102 dan roda empat 21.823.
Pada 2018 kendaraan yang masuk sebanyak 203.187 dengan rincian kendaraan roda dua 178.656 dan roda empat 24.531. Sedangkan untuk tahun ini sampai bulan Juli tercatat 118.522 kendaraan, terbagi menjadi 103.384 kendaraan roda dua serta 15.138 kendaraan roda empat.
Advertisement
Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Penetapan Samsat Gunungkidul, Singgih Margono, mengatakan jumlah kendaraan yang masuk ke Kabupaten Gunungkidul setiap tahunnya sekitar 20.000 kendaraan. Meski demikian tidak menimbulkan kemacetan.
"Jumlah tersebut justru mengalami penurunan dan kondisi geografis di sini lebih luas dibandingkan kabupaten lainnya," ucapnya kepada Harianjogja.com, Rabu (7/8/2019).
Menurut dia, jumlah penambahan kendaraan paling banyak ada di Bantul, Sleman, dan Kota Jogja sehingga menyebabkan kemacetan. Untuk mengurai masalah kemacetan, pemerintah harus menyediakan sarana transportasi umum yang bagus.
"Faktanya kendaraan umum tidak bisa berkembang sebab mereka tidak dapat menjamin kepastian dan ketepatan waktu. Penumpang takut telat tiba di tujuan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
Advertisement
Advertisement