Advertisement

Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Cebongan Terima Remisi

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 17 Agustus 2019 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Cebongan Terima Remisi Lapas Cebongan, Sleman. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Sebanyak 137 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan Sleman, DIY mendapatkan remisi umum 17 Agustus.

Kepala Lapas (Kalapas) II B Cebongan Sleman Gunarto, mengatakan jika pemberian remisi itu dibagi dua klasifikasi yaitu remisi umum I yang terdiri dari 128 orang yang tidak langsung pulang atau bebas. Sedangkan, remisi umum II terdiri dari 9 orang yang langsung pulang atau bebas per hari ini tanggal (17/8/2019).

Advertisement

"Acara penyampaian remisi khusus di lembaga pemasyarakatan kelas II B Cebongan Sleman bertempat di lapangan lingkungan dalam di lapas kelas II B Cebongan Sleman, acara itu juga diikuti oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan dimulai pukul 11.00 siang," kata Gunarto, Sabtu (17/9).

Dari 260 WBP ada 137 orang yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan Remisi Umum 17 Agustus 2019. Dari 137 orang tersebut semuanya dalam status disetujui untuk mendapatkan remisi.

Adapun, jumlah warga binaan pemasyarakatan yang ada di lapas kelas II B Cebongan Sleman per tanggal 17 Agustus 2019 berjumlah 260 orang. "WBO itu terdiri dari 191 orang yang sudah narapidana atau sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 69 orang yang masih berstatus tahanan," jelasnya.

Remisi, lanjut Gunarto, seharusnya tidak hanya dimaknai sebatas hak WBP tetapi lebih dari itu yaitu remisi merupakan apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku perbaikan kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan ketrampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka mendorong perekonomian nasional.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP agar selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan maupun kepada sesama manusia," lanjut Gunarto.

Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan lapas II B Cebongan Sleman Erik Murdiyanto mengatakan untuk penyesuaian jam besuk di HUT RI ke 74 ini lapas kelas II B Sleman tidak menyelenggarakan, namun dalam kesehariannya lapas menetapkan kunjungan di hari Senin sampai dengan Kamis.

"Dimana dibagi menjadi dua sesi yaitu Senin dan Rabu untuk tahanan Selasa dan Kamis untuk narapidana dan waktu kunjungan juga dibatasi masing masing pengunjung berhak mendapatkan waktu 30 menit dengan estimasi waktu pendaftaran dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 12.00," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement