Bandara Baru Pasok Nilai Investasi Terbesar di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo mencatat total investasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp7,6 triliun. Modal dalam negeri paling banyak berasal dari proyek bandara baru.
Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPT Kulonprogo Dheny Setyawati mengungkapkan dari Rp7,6 triliun investasi itu, PMDN tetap paling banyak, yaitu sebesar Rp6,7 triliun. Untuk investasi PMA sebesar Rp889 miliar.
Advertisement
“Untuk PMDN yang paling banyak dari Angkasa Pura 1. Dari awal tahun sampai pertengahan tahun yang dilaporkan sudah mencapai Rp1 triliun,” ungkapnya, Senin (19/8). Selain itu, untuk PMDN ada juga investasi yang cukup besar lainnya seperti konstruksi bangunan sipil sebesar Rp700 miliar dan investasi di industri kosmetik sebesar Rp649 miliar.
Untuk PMA yang paling besar investasinya ada di sektor pertambangan, dengan nilai investasi sampai Rp4 miliar. Untuk PMA juga disokong oleh investasi dari industri seperti kulit dan sarung tangan.
AP 1 sudah melaporkan investasinya dari tahun lalu. Total investasi yang dilaporkan di tahun lalu untuk pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) sebesar Rp4,4 triliun. Dheny menuturkan investasi di YIA mendongkrak investasi lainnya.
Hal yang paling kentara yaitu investasi hotel dan perumahan. Namun, di tahun ini, laporan investasi hotel maupun perumahan belum ada satu pun yang sudah masuk. Padahal, menurut catatan DPMPT, ada satu hotel yang sudah investasi ditunjukan dengan pengisian Online Single Submission (OSS) dan sudah berizin di tahun ini.
Sementara, untuk perumahan ada dua yang sudah berinvestasi dan berizin. “Tapi karena LKPM [Laporan Kegiatan Penanaman Modal] mereka belum dilaporkan, jadinya belum tercatat di realisasi investasi, kalau izinnya sudah didapatkan,” ungkap Dheny.
Kepala Seksi Fasilitasi dan pengembangan DPMPT Kulonprogo Saryanto mengatakan upaya dalam meningkatkan capaian investasi ditujukan dengan adanya Peraturan Daerah No.21/2012 tentang Perlindungan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Perbup No.62/2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Pemkab Kulonprogo juga memberikan fasilitas di sektor industri guna menarik minat investasi. “Difasilitasi gardu induk. Diperbaiki infrastruktur jalan. Akses investor yang ke Kawasan Industri Sentolo ada kerja sama dengan Pemda DIY untuk bangun jalan yang sesuai dengan kawasan industri,” kata Saryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 24 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Minggu 24 November 2024
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Pekan Terakhir November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
Advertisement
Advertisement