Advertisement

KPK Tangkap Tangan Jaksa & PNS Jogja, Disebut Menyeret Pejabat Tinggi DPUPKP Kota

Abdul Hamied Razak
Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:17 WIB
Bhekti Suryani
KPK Tangkap Tangan Jaksa & PNS Jogja, Disebut Menyeret Pejabat Tinggi DPUPKP Kota Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2019). - Suara.com/Muhaimin A Untung

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- KPK masih mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang jaksa di Kejari Kota Jogja, dua PNS di lingkungan Pemkot Jogja dan dua orang pihak swasta. Status kelima orang yang terjadi pada OTT pada Senin (19/8/2019) tersebut akan ditetapkan sore ini.

Juru bicara KPK Febri Diyansyah kepada Harianjogja.com mengatakan kelima orang yang terjaring OTT KPK masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Kelimanya masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Kelimanya terdiri dari unsur, satu orang Jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional. Dua orang pihak swasta dan dua orang berstatus PNS," papar Febri, Selasa (20/8/2019).

Advertisement

Meski begitu, Febri masih belum bisa mengungkap inisial, status dan peran masing-masing orang yang terjaring OTT tersebut. Hanya saja, secara jabatan OTT tersebut melibatkan Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Jogja. 

"Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh Pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," katanya.

Dari penelusuran Harianjogja.com, dua PNS yang terjaring OTT berinisal AKL. AKL masih menjabat sebagai Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja. Adapun Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Jogja yang dimaksud berinisial BAW. Adapun jaksa yang terkena OTT berinisal ES. Seorang jaksa fungsional yang baru bertugas di Kejaksaan Negeri Jogja. Sebelumnya, ES dikabarkan pernah menjadi jaksa di Riau. Hanya saja status ketiganya sampai saat ini masih belum ditetapkan oleh KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement