Advertisement

Promo Desember

Tak Kapok, Residivis Gadai Motor Sewaan

Yogi Anugrah
Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Tak Kapok, Residivis Gadai Motor Sewaan Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus penyalahgunaan kendaraan bermotor sewaan terus saja terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang pria bernama Sahrul Budianto, 41, warga Banyumas, Jawa Tengah.

Pria yang merupakan residivis tersebut ditangkap aparat Polsek Ngaglik lantaran menggadaikan sepeda motor yang disewanya.

Advertisement

Kapolsek Ngaglik Kompol Ali Mas’ud mengatakan kasus itu bermula saat pelaku menyewa sepeda motor di wilayah Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Mei lalu. Tersangka menyewa sepeda motor selama empat hari, bahkan dia pun sudah membayar uang sewa sekitar Rp200.000 dengan jaminan kartu identitasnya. 

“Namun setelah jatuh tempo, motor tersebut ternyata tidak dikembalikan dan digadaikan oleh pelaku di Purwokerto, Jawa Tengah sebesar Rp2,5 juta. Setelah itu, tersangka lantas melarikan diri,” kata dia, Senin (20/8/2019).

Sadar jadi korban penggelapan, pemilik rental sontak melaporkan hal tersebut ke polisi. “Setelah buron beberapa bulan, keberadaan tersangka berhasil diketahui dan ditangkap di wilayah Kotabaru, Jogja, pada Selasa (8/8) lalu,” ujar Kapolsek.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku uang hasil menggadaikan sepeda motor telah habis digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Polisi pun kini tengah memburu barang bukti sepeda motor yang digadaikan tersebut.

Tersangka, imbuh Kapolsek, merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor beberapa tahun lalu di Purwokerto.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di Mapolsek Nggaglik dan dijerat Pasal Pasal  378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement