Advertisement

Buntut Suap Jaksa di Jogja, Sultan Bikin MOU dengan Kejati DIY

Newswire
Kamis, 22 Agustus 2019 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Suap Jaksa di Jogja, Sultan Bikin MOU dengan Kejati DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. - Harian Jogja/Desi SUryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejati DIY. Kerja sama dilakukan sebagai salah satu antisipasi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang telah dilakukan terhadap seorang jaksa di Kejari Jogja Eka Safitra.

Selain jaksa fungsional di Kejari Kota Jogja, Eka juga merupakan anggota Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada proyek lelang senilai Rp10 miliar yang berujung suap.

Advertisement

"Iya, iya salah satunya [MOU] mengantisipasi [kasus] yang kemarin," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (22/8/2019).

Menurut Sultan, melalui kerja sama tersebut, Kejati bisa membantu Pemerintah DY bila nantinya ada persoalan hukum yang sifatnya perdata ataupun administrasi negara. Selain itu memberikan bantuan hukum bila ada masalah hukum.

"Misalnya kita minta bantuan kejati untuk mengerjakan proyek yang kira-kira perangkat saya punya kekhawatiran ini nanti dituduh korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Sebelum dilakukan dikonsultasikan dulu," paparnya.

Sementara terkait usulan evaluasi TP4D, Sultan meminta hal itu dilakukan per kasus. Tidak semua TP4D memiliki trackrecord yang jelek.

"Ini kan menyangkut masalah oknum. Sehingga evaluasi ya seperti apa. Harapan saya tidak terjadi lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement