Advertisement
Warga yang Akan Tergusur Proyek Rel Bandara Menginginkan Kejelasan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga yang terkena dampak pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) berharap segera mendapatkan kepastian status pembebasan lahan.
Salah satu warga yang rumahnya terkena dampak pembangunan jalur kereta api, Yuni Prasetyo, mengaku belum mendapatkan kepastian luasan lahannya yang akan dibebaskan. “Sudah ada uji publik dari sebelum Lebaran. Namun, belum tahu luasan lahannya berapa yang terkena proyek,” katanya, Senin (26/8/2019).
Advertisement
Meskipun sudah ada pematokan, warga merasa tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pematokan itu. “Kalau saya penginnya, tahu ini [rumah] kena proyek segera saja, berapa luasannya yang kena. Kalau seperti ini terus malah jadi beban,” ujarnya.
Dia pun berharap ada kejelasan nilai ganti rugi dari pembebasan lahan.
“Ganti rugi layaknya seperti waktu mau bangun bandara. Apalagi kalau sekarang kan harga tanah setelah ada bandara ini sudah naik semua. Kalau bisa juga disiapkan lahan relokasi sekalian jadi hak milik. Tidak hanya HGB [Hak Guna Bangunan].”
Di Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, tidak hanya rumah milik Yuni yang akan terkena dampak. Ada 10 rumah lainnya yang masuk pada rencana pembebasan lahan.
Selain rumah, ada juga lahan persawahan dan sebuah lahan calon rumah sakit milik Nahdlatul Ulama Kulonprogo. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo, Wasiludin mengharapkan status tanah wakaf yang disiapkan untuk dijadikan rumah sakit itu segera jelas.
"Belum klir juga luas lahannya berapa yang akan terdampak," ujar Wasiludin.
Ia mengaku butuh kepastian, agar pembangunan dan operasional rumah sakit ke depannya pun jelas.
"Kami pertimbangkan lagi, kalau memang nanti setelah jadi rel rumah sakit tidak bisa beroperasi, lebih baik semua lahan yang akan dijadikan rumah sakit itu dibeli dari sekarang agar bisa mencari lahan baru," ungkap Wasiludin.
Kepala Desa Kaligintung Harjono mengatakan pembangunan rel kereta api menuju bandara akan membuat 11 rumah dan 140 bidang tanah di Desa Kaligintung tergusur. Tanah kas desa seluas 618 meter persegi pun termakan proyek.
Menurutnya, rata-rata warga tidak menolak pembangunan jalur rel kereta api tersebut. "Warga hanya ingin nilai ganti rugi dari pembebasan lahan itu nantinya tidak terlalu rendah, karena sebagian besar lahan warga masuk lahan produktif," ujar Harjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement