Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Jajaran Polres Kulonprogo menunjukkan barang bukti puluhan telepon genggam hasil pencurian di halaman Mapolres Kulonprogo, Selasa (27/8/2019). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara.
Harianjogja.com, WATES--Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kulonprogo membekuk komplotan spesialis telepon genggam lintas provinsi, Senin (26/8/2019). Dari tangan pelaku, polisi menyita 42 unit telepon genggam berbagai merek.
Terbongkarnya aksi pencurian oleh komplotan yang beranggotakan SA, 21, Sidoarjo; KS, 36, Kediri; AM, 27, Surabaya; RM, 26, Surabaya, dan II, 35, Sidoarjo, itu bermula dari laporan masyarakat atas dugaan pencurian telepon genggam milik salah satu petugas pengisian bahan bakar di SPBU Ngramang, jalan Jogja-Wates Km 2, Pengasih, Kulonprogo, pada Senin sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Saat melakukan olah TKP, petugas mencurigai sebuah mobil Xenia bernomor polisi L 1824 SU yang tengah terparkir di area SPBU. Petugas kemudian melakukan penggeledahan mobil berwarna putih itu.
"Dan didapati telepon genggam yang dicari berada di mobil tersebut. Saat kami geledah lebih dalam lagi tepatnya di bawah dashboard mobil ditemukan puluhan telepon yang diduga barang curian. Selanjutnya kami bawa mereka [para pelaku] beserta mobilnya ke Mapolres untuk dimintai keterangan, tapi salah satu tersangka SA berhasil melarikan diri," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi kepada awak media dalam rilis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman Mapolres Kulonprogo, Selasa (27/8/2019) pagi.
Dalam pemeriksaan itu, terkuak para pelaku bukan kali pertama melakukan aksi tersebut. Selain di SPBU Ngaramang, ke lima pemuda itu juga sempat melancarkan aksi serupa saat berlangsungnya Malioboro Night Festival di kawasan titik nol Malioboro, Kota Yogyakarta, Jumat (23/8/2019) malam.
"Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Brebes, Jawa Tengah, oleh karena itu kami koordinasi dengan polres terkait," ujarnya.
Para pelaku memiliki peran yang berbeda. SA yang saat ini buron bertindak sebagai pencari mangsa sekaligus mengambil telepon genggam milik korban. Setelah barang curian didapat, langsung diserahkan ke II, RM dan AM.
Pelaku AM kemudian menyembunyikan barang curian ke dalam tas, setelah itu meletakkannya ke dashboard mobil yang mereka rental. Sebelumnya dashboard tersebut telah dimodifikasi agar dapat menampung banyak telepon genggam. Sementara untuk KS, didapuk menjadi sopir mobil.
Barang curian ini rencananya akan mereka jual ke wilayah Jawa Timur. Jika aksi berhasil para pelaku bisa meraup pundi-pundi rupiah hingga lebih dari Rp50 juta. "Katakanlah satu handphone ini dihargai Rp1-2 juta. Tinggal dikalikan 42 unit, bisa puluhan juta kan," kata Ngadi.
Salah satu pelaku, AM, mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi pencurian ini. Pria yang bekerja sebagai pengemudi ojek online tersebut diajak pelaku lain, SA. AM mengiyakan ajakan tersebut dengan dalih untuk tabungan menikah. "Saya diajak sama SA. Kami berangkat dari Surabaya dengan tujuan Jogja. Sasarannya acara konser karena di sana ramai. Tapi saya di sini cuma penerima, dan tidak tahu akan dikasih berapa sama SA," ujarnya.
Hal senada disampaikan KS yang dalam kasus ini bertindak sebagai sopir mobil. Dia berdalih hanya dimintai tolong para pelaku untuk mengantarkan ke Jogja. "Kebetulan saya pas libur, jadi bisa ikut, ya saya tahu maksud diajak itu untuk mencuri," ujar pria yang mengaku bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan ekspedisi.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 481, junto 480 subsider 55 KUHP, dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.
Cristiano Ronaldo berpeluang meraih dua trofi bersama Al Nassr akhir pekan ini sambil terus memburu target 1.000 gol karier.
Bekerja sama dengan SMK Bhumi Phala Parakan Temanggung, Astra Motor Yogyakarta menggelar pelatihan Safety Riding intensif bagi para siswa
Lazio dipastikan absen dari kompetisi Eropa dua musim beruntun usai kalah dari Inter Milan di final Coppa Italia 2025-2026.