Advertisement

Polisi Sita 42 Ponsel dari Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 28 Agustus 2019 - 08:57 WIB
Sunartono
Polisi Sita 42 Ponsel dari Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Jajaran Polres Kulonprogo menunjukkan barang bukti puluhan telepon genggam hasil pencurian di halaman Mapolres Kulonprogo, Selasa (27/8/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara.

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kulonprogo membekuk komplotan spesialis telepon genggam lintas provinsi, Senin (26/8/2019). Dari tangan pelaku, polisi menyita 42 unit telepon genggam berbagai merek.

Terbongkarnya aksi pencurian oleh komplotan yang beranggotakan SA, 21, Sidoarjo; KS, 36, Kediri; AM, 27, Surabaya; RM, 26, Surabaya, dan II, 35, Sidoarjo, itu bermula dari laporan masyarakat atas dugaan pencurian telepon genggam milik salah satu petugas pengisian bahan bakar di SPBU Ngramang, jalan Jogja-Wates Km 2, Pengasih, Kulonprogo, pada Senin sekitar pukul 04.00 WIB.

Advertisement

Petugas reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Saat melakukan olah TKP, petugas mencurigai sebuah mobil Xenia bernomor polisi L 1824 SU yang tengah terparkir di area SPBU. Petugas kemudian melakukan penggeledahan mobil berwarna putih itu.

"Dan didapati telepon genggam yang dicari berada di mobil tersebut. Saat kami geledah lebih dalam lagi tepatnya di bawah dashboard mobil ditemukan puluhan telepon yang diduga barang curian. Selanjutnya kami bawa mereka [para pelaku] beserta mobilnya ke Mapolres untuk dimintai keterangan, tapi salah satu tersangka SA berhasil melarikan diri," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi kepada awak media dalam rilis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman Mapolres Kulonprogo, Selasa (27/8/2019) pagi.

Dalam pemeriksaan itu, terkuak para pelaku bukan kali pertama melakukan aksi tersebut. Selain di SPBU Ngaramang, ke lima pemuda itu juga sempat melancarkan aksi serupa saat berlangsungnya Malioboro Night Festival di kawasan titik nol Malioboro, Kota Yogyakarta, Jumat (23/8/2019) malam.

"Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Brebes, Jawa Tengah, oleh karena itu kami koordinasi dengan polres terkait," ujarnya.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda. SA yang saat ini buron bertindak sebagai pencari mangsa sekaligus mengambil telepon genggam milik korban. Setelah barang curian didapat, langsung diserahkan ke II, RM dan AM.

Pelaku AM kemudian menyembunyikan barang curian ke dalam tas, setelah itu meletakkannya ke dashboard mobil yang mereka rental. Sebelumnya dashboard tersebut telah dimodifikasi agar dapat menampung banyak telepon genggam. Sementara untuk KS, didapuk menjadi sopir mobil.

Barang curian ini rencananya akan mereka jual ke wilayah Jawa Timur. Jika aksi berhasil para pelaku bisa meraup pundi-pundi rupiah hingga lebih dari Rp50 juta. "Katakanlah satu handphone ini dihargai Rp1-2 juta. Tinggal dikalikan 42 unit, bisa puluhan juta kan," kata Ngadi.

Salah satu pelaku, AM, mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi pencurian ini. Pria yang bekerja sebagai pengemudi ojek online tersebut diajak pelaku lain, SA. AM mengiyakan ajakan tersebut dengan dalih untuk tabungan menikah. "Saya diajak sama SA. Kami berangkat dari Surabaya dengan tujuan Jogja. Sasarannya acara konser karena di sana ramai. Tapi saya di sini cuma penerima, dan tidak tahu akan dikasih berapa sama SA," ujarnya.

Hal senada disampaikan KS yang dalam kasus ini bertindak sebagai sopir mobil. Dia berdalih hanya dimintai tolong para pelaku untuk mengantarkan ke Jogja. "Kebetulan saya pas libur, jadi bisa ikut, ya saya tahu maksud diajak itu untuk mencuri," ujar pria yang mengaku bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan ekspedisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 481, junto 480 subsider 55 KUHP, dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB

News
| Jum'at, 19 April 2024, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement