Advertisement

Siapkan Kelengkapan Kendaraan, Dua Pekan Ke Depan Polda Gelar Operasi Patuh Progo 2019

Yogi Anugrah
Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:27 WIB
Arief Junianto
Siapkan Kelengkapan Kendaraan, Dua Pekan Ke Depan Polda Gelar Operasi Patuh Progo 2019 Ilustrasi razia kendaraan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menggelar operasi pemeliharaan keamanan berlalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Progo 2019 sejak Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019) mendatang. Selama dua pekan operasi itu digelar, setidaknya ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.

Kedelapan pelanggaran tersebut yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, serta penggunaan lampu rotator/strobo.

Advertisement

Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto mengatakan salah satu tujuan operasi tersebut untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. “Operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan 60 persen tindakan represif, 20 persen kegiatan preemtif, dan 20 persen tindakan preventif,” kata dia seusai apel Operasi Patuh Progo 2019 di Mapolda DIY, Kamis.

Berdasarkan data, kata dia, pelanggaran berlalu lintas di wilayah DIY cukup tinggi. Oleh karena itu, dengan adanya operasi, masyarakat diharapkan bisa lebih patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas. “Sebagai kota pelajar harus bisa menjadi contoh terkait dengan peraturan berlalu lintas. Operasi akan dilakukan dengan stationer ataupun hunting, sebenarnya juga akan lebih kedepankan edukatif,” kata dia.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengaku telah menyiapkan 1.068 personel, baik dari Polda DIY maupun polres jajaran di seluruh DIY yang diterjunkan pada operasi tersebut.

Dia menjelaskan berdasarkan data Operasi Patuh Progo tahun lalu, terdapat 51.012 perkara pelanggaran berlalu lintas yang terdiri dari 34.186 pelanggaran dilakukan tilang, serta 16.826 perkara dilakukan teguran. “Sedangkan kecelakaan tercatat 128 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia tujuh orang,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement