Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Nelayan Pantai Depok Bantul mendorong perahu ke bibir pantai seusai melaut, Jumat (28/12/2018)/Harian Jogja-Yudi Supraba
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bantul 2010-2030 untuk menjadikan kawasan pantai selatan menjadi halaman muka DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Bantul, Supriyono, mengatakan arah pembangunan dan kebijakan Pemda DIY berdampak pada rencana pembangunan di Bantul. Saat ini Pemda DIY menyelesaikan Perda RTRW 2019-2039 yang baru disahkan beberapa waktu lalu. "Kalau RTRW di atasnya berubah otomatis di bawahnya berubah harus menyesuaikan," kata Supriyono saat ditemui di kompleks Pemkab Bantul, Jumat (6/9).
Supriyono mengatakan Bantul memiliki Perda RTWR No.4/2011. Perda RTRW sejatinya dapat ditinjau ulang setiap lima tahun. Pada 2016 Pemkab berencana merevisi namun acuan di atasnya belum ada karena RTRW di tingkat provinsi baru disahkan 2019.
Menurut dia, RTRW Bantul perlu diubah dan menyesuaikan provinsi sebagai arah kebijakan pembangunan. Ia mencontohkan dalam Perda RTRW Bantul saat ini tidak mengatur soal Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Jogja Outer Ring Road (JORR) dan pengembangan pantai selatan. "Setelah revisi RTRW nantinya akan diatur lebih detail tentang rencana detail tata ruang kawasan pantai selatan, kawasan ekonomi khusus pariwisata dan sebagainya," ujar Supriyono.
Kepala Bidang Tata Ruang Dispetaru Bantul, Wiyana, belum bisa memastikan apakah revisi RTRW harus melalui peraturan daerah atau cukup dengan peraturan bupati. Dispetaru, menurut Wiyana, masih membahas dan melihat RTRW provinsi karena jika perubahan lebih dari 20% harus melalui perda.
Ia mengatakan semangat pembangunan wilayah selatan adalah untuk pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Sebab sejauh ini pusat perekonomian masih terfokus di wilayah tengah dan utara. Seiring fokus pembangunan wilayah selatan yang dilakukan Pemda DIY, Pemkab Bantul harus menyesuaikannya.
Wiyana menambahkan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata juga tidak lepas dari menghidupkan wilayah selatan. "KEK Pariwisata bagian dari menjembatani suara investor agar bisa masuk," kata dia. Hanya, proses pembangunan KEK Pariwisata tersebut masih diformulasikan agar investor tidak menguasai sepenuhnya wilayah KEK Pariwisata, tetapi ada peran masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.