Advertisement
Demi Samudera, Bantul Akan Revisi RTRW
 Nelayan Pantai Depok Bantul mendorong perahu ke bibir pantai seusai melaut, Jumat (28/12/2018) - Harian Jogja/Yudi Supraba
                Nelayan Pantai Depok Bantul mendorong perahu ke bibir pantai seusai melaut, Jumat (28/12/2018) - Harian Jogja/Yudi Supraba
            Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bantul 2010-2030 untuk menjadikan kawasan pantai selatan menjadi halaman muka DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Bantul, Supriyono, mengatakan arah pembangunan dan kebijakan Pemda DIY berdampak pada rencana pembangunan di Bantul. Saat ini Pemda DIY menyelesaikan Perda RTRW 2019-2039 yang baru disahkan beberapa waktu lalu. "Kalau RTRW di atasnya berubah otomatis di bawahnya berubah harus menyesuaikan," kata Supriyono saat ditemui di kompleks Pemkab Bantul, Jumat (6/9).
Advertisement
Supriyono mengatakan Bantul memiliki Perda RTWR No.4/2011. Perda RTRW sejatinya dapat ditinjau ulang setiap lima tahun. Pada 2016 Pemkab berencana merevisi namun acuan di atasnya belum ada karena RTRW di tingkat provinsi baru disahkan 2019.
Menurut dia, RTRW Bantul perlu diubah dan menyesuaikan provinsi sebagai arah kebijakan pembangunan. Ia mencontohkan dalam Perda RTRW Bantul saat ini tidak mengatur soal Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Jogja Outer Ring Road (JORR) dan pengembangan pantai selatan. "Setelah revisi RTRW nantinya akan diatur lebih detail tentang rencana detail tata ruang kawasan pantai selatan, kawasan ekonomi khusus pariwisata dan sebagainya," ujar Supriyono.
Kepala Bidang Tata Ruang Dispetaru Bantul, Wiyana, belum bisa memastikan apakah revisi RTRW harus melalui peraturan daerah atau cukup dengan peraturan bupati. Dispetaru, menurut Wiyana, masih membahas dan melihat RTRW provinsi karena jika perubahan lebih dari 20% harus melalui perda.
Ia mengatakan semangat pembangunan wilayah selatan adalah untuk pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Sebab sejauh ini pusat perekonomian masih terfokus di wilayah tengah dan utara. Seiring fokus pembangunan wilayah selatan yang dilakukan Pemda DIY, Pemkab Bantul harus menyesuaikannya.
Wiyana menambahkan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata juga tidak lepas dari menghidupkan wilayah selatan. "KEK Pariwisata bagian dari menjembatani suara investor agar bisa masuk," kata dia. Hanya, proses pembangunan KEK Pariwisata tersebut masih diformulasikan agar investor tidak menguasai sepenuhnya wilayah KEK Pariwisata, tetapi ada peran masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
- Tim TAA Polda DIY Diterjunkan untuk Usut Kecelakaan Maut di Rongkop
- Terjerat Pinjol, Pemuda di Jogja Nekat Gadaikan Kamera Rental
- Trauma, Sejumlah Pelajar di DIY Mulai Menolak Menerima Menu MGB
- Dua Truk dan Satu Bus Terlibat Kecelakaan di Jalan Solo
Advertisement
Advertisement





















 
            
