Advertisement

Investor Hotel, Perumahan, hingga Toko Oleh-oleh Tanamkan Modal di Aerotropolis Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 09 September 2019 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
Investor Hotel, Perumahan, hingga Toko Oleh-oleh Tanamkan Modal di Aerotropolis Kulonprogo Penerbangan komersial pertama di Bandara Internasional Yogyakarta, Senin (6/5/2019). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah investor sudah menanamkan modalnya di kawasan yang akan dijadikan aerotropolis pendukung Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA).

“Mereka sudah datang untuk investasi dan beberapa sudah membebaskan lahan, ada juga yang telah membangun konstruksi. Beberapa baru penjajakan dan studi kelayakan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo, Agung Kurniawan, Senin (9/9).

Advertisement

Menurut dia, para penanam modal itu membenamkan uangnya di bidang usaha perhotelan, toko serba ada, apartemen, perumahan, pergudangan, SPBU, restoran, rest area dan toko oleh-oleh. Lahan seluas 7.000 hektare disiapkan untuk mendukung kawasan aerotropolis sebagai pendukung Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Aiport (YIA) yang direncanakan selesai akhir tahun ini.

Pemda DIY masih mengidentifikasi kawasan-kawasan yang pas untuk dijadikan aerotropolis di Kulonprogo.

Agus mengatakan  DPMPT Kulonprogo gencar mempromosikan aerotropolis kepada para investor. Namun investor yang masuk harus sesuai bidang usaha yang diizinkan berdasarkan Peraturan Daerah Kulonprogo No1/2012 tentang RTRW Kabupaten Kulonprogo 2012-2032.

Dalam pasal 51 ayat 2 disebutkan peruntukan kawasan permukiman salah satunya adalah Kecamatan Temon yang merupakan calon aerotropolis. Kemudian pada pasal 53 ayat 2, dijelaskan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa salah satunya juga di Kecamatan Temon.

”Bidang usaha calon investor harus sesuai dengan peruntukan aerotopolis, yaitu sebagai kawasan pendukung bandara,” katanya.

Berdasarkan data DPMT Kulonprogo, realisasi penanaman modal di Kota Binangun dalam lima tahun terakhir meningkat tajam. Dari yang semula hanya ratusan miliar, kini nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Adapun total penanaman modal asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang masuk selama 2014 sebesar Rp619 miliar. Setahun berselang, jumlah itu naik menjadi Rp1,04 trilun. Setelah itu sampai 2017 rata-rata realisasi penanaman modal di kabupaten paling barat di DIY ini berada di kisaran Rp1 triliun sampai Rp1,2 triliun. Sementara pada 2018, terjadi lonjakan yang signifikan. Selama tahun itu, total akumulasi PMA dan PMDN yang masuk mencapai Rp6 triliun.

DPMPT mencatat sudah ada 14 hotel yang menginvestasikan modalnya di Kulonprogo sejak 2016 hingga tahun ini. Beberapa di antaranya merupakan hotel bintang tiga dan empat. Rata-rata para investor ini hendak membangun hotelnya di Kecamatan Temon karena dekat dengan YIA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sudah menyusun materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan aerotropolis penunjang YIA. RDTR tersebut saat ini masih dalam proses sikronisasi dengan Pemerintah Daerah DIY dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Kami masih menunggu hasilnya seperti apa,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulonprogo, Heriyanto saat dihubungi Harian Jogja, Senin.

Adapun sejumlah detail rencana yang tertuang dalam RDTR tersebut antara lain pembangunan kawasan pemukiman, perdagangan dan jasa.

Selain RDTR, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) juga sudah dibuat oleh Pemkab Kulonprogo. Namun RTBL belum ditetapkan, karena belakangan diketahui jika kawasan aerotropolis dijadikan objek penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) oleh Kementerian ATR sementara masterplannya oleh Pemda DIY.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki mengatakan  akan ada dikresi dari Kementerian ATR terkait dengan penyusunan RDTR kepada Pemkab Kulonprogo bisa diselesaikan lebih cepat. Pemkab mentargetkan penyusunan ini rampung pada 2020. “Kami kan sudah difasilitasi oleh Pemda DIY terkait dengan masterplan aerotropolis, dan kami juga pernah diminta Kementerian ATR, bahwa target kami [penyusunan RDTR] 2020 rampung,” ujarnya.

Soal aerotropolis kalau pemerintah merencanakan, masterplan kini sedang disusun provinsi. Kalau arahan Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] ajak bicara pelaku usaha. Harus bicara dengan masyarakat dan wiraswasta di sekitar sana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement